PALEMBANG, Catatan Jurnalist — Dugaan pencemaran air sungai di Desa Gajah Mati, Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), mendapat perhatian serius dari DPRD Provinsi Sumatera Selatan.
Anggota Komisi I DPRD Sumsel, Chairul S. Matdiah, meminta pemerintah segera turun tangan menyelidiki dugaan pencemaran yang disebut telah mengganggu aktivitas dan kesehatan warga setempat.
Pernyataan tersebut disampaikan Chairul seusai mengikuti Sidang Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Senin (27/7/2026).
Sebagai putra daerah OKI, Chairul mengaku telah menerima sejumlah laporan dari masyarakat Desa Gajah Mati terkait kondisi air sungai yang diduga tercemar.
“Air sungai menjadi lengket dan hitam. Warga tidak bisa mandi, apalagi dikonsumsi untuk air minum,” tegas Chairul.
Menurutnya, kondisi tersebut telah berlangsung cukup lama. Bahkan, sejumlah warga mengeluhkan mengalami gatal-gatal setelah menggunakan air sungai untuk mandi.
Chairul mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Pemerintah Kabupaten OKI melalui dinas terkait, khususnya Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), segera melakukan investigasi di lokasi.
Ia meminta pemerintah mengambil sampel air untuk diuji di laboratorium sekaligus menelusuri sumber pencemaran.
“Saya minta Pemprov dan Pemkab OKI melalui DLHK segera turun ke lapangan, melakukan uji sampel air dan mencari sumber pencemaran. Jangan sampai dibiarkan berlarut-larut karena ini menyangkut hajat hidup masyarakat,” ujarnya.
Politisi Partai Demokrat itu juga menduga pencemaran tersebut berkaitan dengan aktivitas perusahaan yang beroperasi di sekitar wilayah Desa Gajah Mati. Karena itu, ia meminta aparat penegak hukum turut melakukan penyelidikan apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum.
“Sebagai wakil rakyat Dapil OKI, saya tidak akan tinggal diam. Kita harus memastikan perusahaan taat terhadap aturan lingkungan dan masyarakat mendapatkan hak atas air bersih,” tegasnya.
Dugaan pencemaran ini menjadi perhatian karena sungai masih menjadi salah satu sumber utama kebutuhan sehari-hari masyarakat Desa Gajah Mati. Terbatasnya akses terhadap air bersih membuat warga berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret.
Menanggapi persoalan tersebut, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru memastikan pemerintah provinsi akan segera menindaklanjuti laporan masyarakat.
Herman Deru mengatakan, Pemprov Sumsel akan menerjunkan tim khusus untuk menyelidiki dugaan pencemaran air di Desa Gajah Mati.
“Tentunya setelah mendengar laporan tentang keluhan masyarakat Desa Gajah Mati, Kabupaten OKI, kami dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akan segera menerjunkan tim khusus untuk menyelidiki hal tersebut,” kata Herman Deru.
Ia menegaskan, tim yang diturunkan akan bekerja secara profesional dan independen untuk memastikan fakta di lapangan serta mengetahui penyebab pencemaran.
“Jelas ini berhubungan secara langsung dengan masyarakat. Sehingga tim khusus yang diturunkan Pemprov Sumsel menjamin profesionalisme dan independensinya agar setiap penyelidikan tidak merugikan masyarakat,” tandas Herman Deru.
Pemerintah diharapkan segera mengumumkan hasil pemeriksaan dan uji laboratorium kepada publik. Jika nantinya terbukti terjadi pencemaran akibat aktivitas tertentu, langkah penegakan hukum dan pemulihan lingkungan diharapkan dapat segera dilakukan demi melindungi masyarakat Desa Gajah Mati.












