Polda Sumsel Bongkar 96 Kasus BBM Ilegal, 129 Tersangka dan 1,2 Juta Liter Minyak Disita

PALEMBANG, Catatan Jurnalist Perang terhadap praktik mafia minyak dan gas bumi (migas) terus digencarkan Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan. Sepanjang Januari hingga Juli 2026, jajaran Polda Sumsel berhasil mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) ilegal, termasuk praktik illegal drilling dan illegal refinery.

Dalam pengungkapan tersebut, sebanyak 96 kasus penyalahgunaan BBM ilegal berhasil dibongkar dengan menetapkan 129 orang sebagai tersangka. Polisi juga mengamankan barang bukti mencapai 1.281.864 liter minyak dari berbagai jenis.

Tak hanya itu, Polda Sumsel turut mengungkap 11 perkara illegal refinery dengan 13 tersangka. Dari kasus tersebut, polisi menyita sekitar 125.320 liter minyak yang diduga merupakan hasil penyulingan ilegal.

Komitmen pemberantasan mafia migas tersebut ditegaskan dalam konferensi pers yang dipimpin langsung Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr Sandi Nugroho di UPPKB Kertapati atau Terminal Timbangan Kramasan, Kota Palembang, Senin (27/7/2026).

Kegiatan itu turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumatera Selatan, perwakilan SKK Migas, PT Pertamina Patra Niaga, jajaran pejabat utama Polda Sumsel, para Kapolres jajaran, serta ratusan tamu undangan.

Kapolda Sumsel menegaskan, pemberantasan praktik ilegal di sektor migas tidak semata-mata berorientasi pada penegakan hukum. Langkah tersebut juga dilakukan untuk memutus mata rantai ekonomi ilegal yang berpotensi merugikan negara, mengganggu distribusi energi, hingga mengancam keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

Berdasarkan data Ditreskrimsus Polda Sumsel, tingkat penyelesaian tindak pidana sektor illegal drilling sepanjang 2026 mencapai 53,12 persen. Capaian ini dinilai menunjukkan peningkatan efektivitas penegakan hukum sekaligus mempersempit ruang gerak jaringan mafia migas yang beroperasi di sejumlah wilayah Sumatera Selatan.

Penertiban aktivitas ilegal tersebut juga dinilai berdampak terhadap stabilitas distribusi energi. Selain membantu menjaga ketersediaan pasokan BBM, langkah ini diharapkan dapat mencegah penyimpangan distribusi BBM bersubsidi, menciptakan iklim investasi yang sehat, serta menekan potensi kerusakan lingkungan dan konflik sosial akibat aktivitas migas ilegal.

Kapolda Sumsel mengatakan, penegakan hukum juga diarahkan untuk membangun kesadaran masyarakat agar pengelolaan migas dilakukan melalui jalur legal sesuai ketentuan pemerintah.

“Kami akan lebih bangga ketika pemahaman masyarakat sudah selaras dengan Polri. Masyarakat yang telah diverifikasi harus bernaung di bawah entitas legal seperti BUMN, BUMD, UMKM, maupun koperasi agar hasil produksinya menjadi bagian dari ketahanan energi nasional dan disalurkan secara sah kepada Pertamina,” ujar Sandi.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan, operasi pemberantasan mafia migas merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung program pemerintah sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan perekonomian masyarakat.

“Kami berkomitmen mendukung penuh program pemerintah pusat melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan. Sinergi dengan pemerintah daerah, SKK Migas, Pertamina, BPH Migas, serta seluruh pemangku kepentingan akan terus diperkuat untuk menjaga ketahanan energi nasional sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Sumatera Selatan,” kata Nandang.

Polda Sumsel memastikan pengawasan terhadap aktivitas migas ilegal akan terus diperkuat. Penegakan hukum dilakukan bersamaan dengan pendekatan preventif dan edukatif, sehingga masyarakat yang selama ini terlibat dalam aktivitas ilegal dapat diarahkan menuju tata kelola migas yang legal.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Polda Sumsel dalam menjaga aset negara, mengamankan distribusi energi, sekaligus mendukung ketahanan energi nasional dan kesejahteraan masyarakat di Sumatera Selatan.

banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *