PALEMBANG, Catatan Jurnalist – Setelah sebelumnya memanggil dan memeriksa sejumlah sakti terkait dugaan korupsi Pasar Cinde, kali ini tim dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel kembali turun untuk melakukan penggeledahan di tiga kantor pemerintahan kota Palembang, antara lain di Kantor Walikota Palembang, Badan Pendapatan Daerah dan Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman kota Palembang.
Penggeledahan pada tiga tempat berbeda mulai pukul 10.00 pagi, pukul 13.30 wib siang dan pukul 16.30 wib sampai dengan selesai.
Video detik-detik tim Kejati Sumsel masuk Kantor Walikota Palembang :
Menanggapi adanya penggeledahan dari aparat penegak hukum Walikota Palembang Ratu Dewa dalam keterangannya mengatakan Pihaknya tidak ingin terlalu jauh masuk kedalam ranah tersebut. Pasalnya persoalan tersebut terjadi mulai tahun 2017 jauh sebelum dirinya menjabat sebagai Walikota Palembang.
“Saya kira persoalan Pasar Cinde saya tidak ingin terlalu jauh karena itu dimasanya Pak Harnojoyo di periode pertama tahun 2017, apalagi kaitan dengan cagar budaya saya kurang tahu persis kaitannya kalau menyangkut materi tentang Pasar Cinde,” kata Dewa, Senin (14/04/202).
“mengembalikan kondisi Pasar Cinde itu sangat setuju, karena menjadi salah satu ikon kota karena agak sedikit terganggu pandangan mata kita ketika kita melihat di Pasar Cinde. Saya berharap betul baik pemerintah provinsi dan kota sendiri setelah proses hukum ini selesai dan inkrah Saya minta bantu tolong Pasar Cinde menjadi prioritas gitu perbaikan ke depan,” ungkap Dewa.
Laporan : Dede Sunarya














