Festival Bidar Tetap Digelar di Sungai Musi, Pemkot Palembang Pilih Kampung Kapitan

PALEMBANG, Catatan Jurnalist – Polemik lokasi pelaksanaan Festival Bidar Tradisional di Kota Palembang akhirnya berakhir. Pemerintah Kota Palembang memastikan perlombaan perahu tradisional tersebut tetap digelar di Sungai Musi pada momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026.

Keputusan itu diambil setelah Pemkot Palembang menggelar rapat bersama budayawan, pelaku bidar, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Kamis (6/8/2026).

Hasil rapat menetapkan kawasan Kampung Kapitan, tepat di seberang Benteng Kuto Besak (BKB), sebagai lokasi pelaksanaan Festival Bidar. Meski lokasi darat bergeser, perlombaan tetap berlangsung di Sungai Musi yang menjadi bagian penting dari sejarah tradisi tersebut.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palembang, Isnaini Madani, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan aspek historis, kesiapan lokasi hingga efisiensi anggaran.

“Hasil rapat ini bersepakat lokasi Bidar dikembalikan ke Sungai Musi. Selanjutnya hasilnya akan kami laporkan kepada pimpinan,” ujar Isnaini.

Kampung Kapitan Dinilai Paling Siap

Menurut Isnaini, Kampung Kapitan dipilih karena memiliki sejumlah fasilitas pendukung yang dinilai memadai untuk penyelenggaraan festival.

Kawasan tersebut memiliki plaza yang menjorok ke Sungai Musi, tenda permanen, serta akses yang relatif mudah bagi masyarakat dan peserta.

“Di tengah efisiensi anggaran, Kampung Kapitan menjadi lokasi yang paling memungkinkan. Tinggal kita matangkan soal kebersihan, keamanan, dan teknis pelaksanaan bersama OPD terkait,” katanya.

Pemkot Palembang juga berencana mengundang tamu dari berbagai daerah, termasuk perwakilan kedutaan besar, untuk menyaksikan festival budaya yang kembali masuk dalam kalender Karisma Event Nusantara (KEN) 2026.

Budayawan Dorong Payung Hukum

Keputusan mempertahankan Festival Bidar di Sungai Musi mendapat respons positif dari kalangan budayawan.

Ketua Komunitas Batang Hari Sembilan (Kobar 9), Vebri Al Lintani, menyambut baik penetapan Kampung Kapitan sebagai lokasi pelaksanaan. Namun, ia meminta Pemkot Palembang menyiapkan payung hukum agar persoalan lokasi tidak kembali menjadi polemik setiap tahun.

“Kami sepakat Bidar tetap di Sungai Musi, tepatnya di Kampung Kapitan. Tetapi ke depan harus ada payung hukum agar tradisi ini tidak terus diperdebatkan setiap tahun. Bidar adalah warisan budaya yang harus dijamin keberlangsungannya,” tegas Vebri.

Ia menilai Festival Bidar merupakan salah satu identitas budaya Kota Palembang yang telah berlangsung sejak masa kolonial dan selalu dinantikan masyarakat setiap peringatan Hari Kemerdekaan.

Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra sekaligus Plt Kepala Dinas Kebudayaan Kota Palembang, Kgs H Sulaiman Amin, memastikan masyarakat tetap dapat menyaksikan perlombaan Bidar pada 17 Agustus mendatang.

“Tanggal 17 Agustus nanti tetap ada Bidar di Sungai Musi. Kami mengajak masyarakat datang bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban,” ujarnya.

Selain menyaksikan perlombaan, masyarakat juga diajak memanfaatkan momentum Festival Bidar untuk mendukung pelaku usaha lokal di sekitar Kampung Kapitan.

“Di Kampung Kapitan banyak kuliner dan kerajinan masyarakat. Datanglah dan berbelanja di sana agar kegiatan ini juga memberi manfaat ekonomi bagi warga,” katanya.

Sempat Dipertimbangkan Pindah Sungai

Sebelumnya, Festival Bidar tahun ini sempat direncanakan dipindahkan ke Sungai Ogan atau Sungai Keramasan karena kawasan Benteng Kuto Besak tengah menjalani revitalisasi.

Rencana tersebut mendapat penolakan dari sejumlah pegiat budaya karena dinilai berpotensi menghilangkan nilai historis Festival Bidar yang selama puluhan tahun identik dengan Sungai Musi.

Selain persoalan lokasi, penyelenggaraan festival tahun ini juga menghadapi keterbatasan anggaran yang disebut hanya sekitar Rp50 juta.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Palembang, M Irman, mengakui pihaknya terlambat berkoordinasi dengan para budayawan sehingga menimbulkan polemik.

“Saya mengakui ini menjadi kekurangan kami karena tidak berkomunikasi lebih awal dengan para pegiat budaya. Seharusnya berbagai kendala bisa didiskusikan sejak awal agar ditemukan solusi bersama,” kata Irman.

Dengan keputusan terbaru tersebut, Festival Bidar 2026 dipastikan tetap berlangsung di Sungai Musi. Pemerintah Kota Palembang berharap festival tidak hanya menjadi agenda budaya, tetapi juga mampu menggerakkan ekonomi masyarakat dan memperkuat identitas wisata Kota Palembang.

banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga