Gerakan Rakyat Resmi Bertransformasi Jadi Parpol, Sahrin Hamid Nahkodai Partai Gerakan Rakyat

JAKARTA, Catatan Jurnalist Peta politik nasional kembali bergerak. Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Gerakan Rakyat resmi bertransformasi menjadi partai politik dengan mendeklarasikan Partai Gerakan Rakyat. Keputusan strategis tersebut diambil dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I hari kedua yang digelar di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (18/1/2026).

Transformasi dari ormas menjadi partai politik ini ditetapkan melalui mekanisme pemungutan suara digital yang berlangsung selama satu jam. Hasilnya menunjukkan dukungan nyaris bulat: dari 403 anggota yang memberikan suara, 395 menyatakan setuju, sementara 8 suara menolak. Voting tersebut bersifat eksklusif dan hanya diikuti anggota yang memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) resmi serta terdaftar dalam Daftar Nomor Anggota Gerakan Rakyat (DNAGR).

Rakernas yang dihadiri 511 peserta dari seluruh Indonesia—terdiri atas 38 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), 402 Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Dewan Pakar, serta jajaran pengurus pusat—juga secara mufakat menetapkan Sahrin Hamid sebagai Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat periode 2026–2030.

Dalam pidato perdananya, Sahrin menegaskan bahwa kelahiran Partai Gerakan Rakyat merupakan respons terhadap realitas politik nasional yang dinilai semakin elitis dan jauh dari aspirasi rakyat. Ia menyebut partai ini terinspirasi oleh gagasan keadilan sosial yang selama ini diperjuangkan Anies Rasyid Baswedan, tokoh inspiratif sekaligus Anggota Kehormatan 001 Gerakan Rakyat.

“Keadilan dan kesetaraan yang selama ini diperjuangkan Anies Rasyid Baswedan bukan lagi perjuangan personal, melainkan telah menjadi perjuangan institusional melalui Partai Gerakan Rakyat,” tegas Sahrin, yang sebelumnya dikenal sebagai Juru Bicara Anies Baswedan.

Sahrin menekankan bahwa fondasi utama partai ini adalah gotong royong, bukan sokongan oligarki atau dinasti politik. Sejak 2023 hingga 2026, seluruh aktivitas Gerakan Rakyat disebut dijalankan secara swadaya dan patungan anggota, sebagai wujud kemandirian politik.

Untuk membedakan diri dari partai politik lain, Partai Gerakan Rakyat mengusung Panca Dharma sebagai karakter dasar kader, yakni religiusitas, nasionalisme kerakyatan, kersa ksatria, kasih sayang, dan integritas moral. Selain itu, tata kelola partai akan dijalankan dengan prinsip demokrasi sehat berbasis musyawarah mufakat.

Ia juga menegaskan bahwa kepemimpinan partai di tingkat daerah—mulai dari DPW, DPD hingga DPC—tidak boleh bersifat sentralistik. “Pimpinan harus menjadi fasilitator keputusan kolektif, bukan otoritas tunggal,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Gerakan Rakyat, Muhammad Ridwan, memastikan seluruh proses pendirian partai telah sesuai dengan Pasal 24 Anggaran Dasar (AD) dan Pasal 23 Anggaran Rumah Tangga (ART) organisasi. Fokus selanjutnya adalah memenuhi seluruh persyaratan administratif agar Partai Gerakan Rakyat dapat terdaftar resmi sebagai peserta pemilu.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, perkumpulan Gerakan Rakyat mendirikan partai politik bernama Partai Gerakan Rakyat, serta mengangkat dan mengesahkan Saudara Sahrin Hamid sebagai Ketua Umum masa bakti 2026–2030,” kata Ridwan.

Dengan kelahirannya, Partai Gerakan Rakyat diproyeksikan menjadi kekuatan politik baru yang mengusung narasi keadilan sosial, politik partisipatif, dan kemandirian rakyat di tengah dinamika demokrasi Indonesia.(Red)

banner 970x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *