OKI, Catatan Jurnalist – Mendesak Pemerintah Kabupaten OKI memberikan penjelasan terkait proses tender pembangunan Gedung Cathlab RSUD Kayuagung Tahun Anggaran 2026. Ratusan massa yang tergabung dalam Jaringan Anti Korupsi (JAKOR) Sumatera Selatan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), Senin (27/7/2026).
Dalam aksi tersebut, Koordinator JAKOR Sumsel, Fadrianto menyampaikan sejumlah temuan hasil investigasi internal organisasinya yang menurut mereka mengindikasikan adanya kejanggalan dalam proses pemilihan penyedia oleh Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten OKI.
Menurut Fadrianto, JAKOR mempertanyakan penetapan CV Dharma Niaga sebagai pemenang tender dengan nilai penawaran sebesar Rp2.052.182.742,98. Pasalnya, terdapat tiga peserta lain yang mengajukan penawaran lebih rendah, namun dinyatakan tidak memenuhi evaluasi teknis.
Ketiga peserta tersebut yakni PT Melby Sriwijaya Teknik dengan nilai penawaran Rp1.939.863.349,13, CV Duarte Berkarya sebesar Rp2.015.617.375,04, dan CV Aiswa sebesar Rp2.026.251.036,83. Berdasarkan data yang disampaikan JAKOR, selisih antara penawaran CV Dharma Niaga dengan penawaran terendah mencapai sekitar Rp112,32 juta.
“Hasil investigasi dan informasi yang kami peroleh mengarah pada dugaan adanya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Kami menilai proses tender yang memenangkan CV Dharma Niaga perlu diperiksa karena diduga berlangsung tidak sehat dan tidak selektif,” ujar Fadrianto saat berorasi.
Meski demikian, dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah, harga penawaran terendah bukan menjadi satu-satunya dasar penetapan pemenang. Seluruh peserta juga wajib memenuhi persyaratan administrasi, kualifikasi, dan evaluasi teknis sesuai ketentuan dalam dokumen pemilihan.
JAKOR menyoroti tahapan evaluasi teknis tersebut. Menurut Fadrianto, tiga perusahaan yang menawarkan harga lebih rendah dinyatakan gugur pada tahap evaluasi teknis dan, berdasarkan informasi yang mereka peroleh, tidak pernah diundang untuk pembuktian kualifikasi.
“Kami mempertanyakan dasar penilaian yang menyebabkan ketiga perusahaan tersebut dinyatakan tidak memenuhi evaluasi teknis. Kami meminta seluruh dokumen evaluasi dibuka secara transparan agar masyarakat mengetahui bagaimana proses penilaiannya dilakukan,” katanya.
Selain meminta keterbukaan dokumen evaluasi, JAKOR juga mendesak aparat penegak hukum untuk menelusuri dugaan penyimpangan dalam proses tender tersebut. Mereka meminta Bupati OKI mengevaluasi hasil tender pembangunan Gedung Cathlab RSUD Kayuagung serta memeriksa pejabat yang terlibat apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Dalam aksi tersebut, massa juga meminta Pemerintah Kabupaten OKI membuka seluruh tahapan evaluasi sehingga alasan gugurnya peserta dengan nilai penawaran lebih rendah dapat diketahui secara terbuka oleh publik.
Aksi unjuk rasa berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian. Massa yang berharap dapat bertemu langsung dengan Bupati OKI tidak berhasil menemui kepala daerah.
Perwakilan demonstran kemudian diterima oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten OKI, Man Winardi. Setelah menyampaikan aspirasi dan berdialog dengan perwakilan pemerintah daerah, massa membubarkan diri secara tertib.
“Kami meminta Bupati OKI menjelaskan secara terbuka proses tender pembangunan Gedung Cathlab ini. Jika seluruh proses telah sesuai dengan ketentuan, silakan dibuka kepada publik. Namun apabila ditemukan pelanggaran, maka hasil tender harus dievaluasi dan pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegas Fadrianto.
Sementera itu pihak RSUD Kayuagung dan CV Dharma Niaga hingga berita ini belum memberikan keterangan resminya terkait aksi unjuk rasa yang digelar JAKOR Sumsel.















