PALEMBANG, Catatan Jurnalist — Pemerintah Kota Palembang mulai menggenjot optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) dengan mempercepat validasi dan verifikasi data kendaraan bermotor. Langkah ini ditandai dengan pembukaan distribusi blangko pendataan oleh Wali Kota Ratu Dewa di Ruang Rapat Parameswara, Selasa (28/4/2026).
Program ini merupakan bagian dari inisiatif Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan yang menyasar seluruh kabupaten/kota, dengan melibatkan camat dan lurah sebagai ujung tombak pendataan di lapangan.
Ratu Dewa menegaskan, peningkatan PAD dari sektor pajak kendaraan tidak bisa lagi berjalan parsial. Menurutnya, kolaborasi lintas perangkat daerah menjadi kunci untuk mengejar potensi yang selama ini belum tergarap maksimal.
“Ini bukan kerja sektoral. Semua harus terlibat dan bergerak bersama,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, jumlah kendaraan di Palembang telah mencapai sekitar 1,7 juta unit. Namun, tingkat kepatuhan pajak dinilai masih jauh dari optimal, sehingga diperlukan langkah percepatan berbasis data riil.
“Potensinya besar, tapi belum tergarap maksimal. Karena itu validasi ini harus dipercepat dan didukung semua pihak,” ujarnya.
Wali kota juga menekankan pentingnya peran aparatur wilayah, bukan hanya sebagai pelaksana, tetapi juga sebagai contoh bagi masyarakat dalam kepatuhan pajak.
“Kita harus jadi teladan. Bapenda tidak bisa bekerja sendiri, camat dan lurah wajib turun tangan,” katanya.
Pendataan ini ditargetkan rampung hingga 31 Mei 2026, dengan evaluasi berkala untuk memastikan efektivitas pelaksanaan di lapangan.
Sementara itu, Kepala Bapenda Sumsel, Achmad Rizwan, menyebut validasi data menjadi langkah strategis untuk mendongkrak PAD secara signifikan.
“Potensi pajak harus digali dari data yang valid. Dengan data akurat, pendapatan daerah bisa meningkat bersama,” ujarnya.
Ia menambahkan, optimalisasi PAD merupakan fondasi penting menuju kemandirian fiskal daerah.
“Kalau datanya kuat, daerah tidak perlu terlalu bergantung pada pusat,” pungkasnya.















