OGAN KOMERING ILIR, Catatan Jurnalist — Arus lalu lintas di ruas Tol Kramasan menuju Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), masih diwarnai kendaraan sumbu tiga yang nekat melintas meski pembatasan operasional telah diberlakukan.
Guna mengantisipasi kepadatan sekaligus memastikan aturan berjalan optimal, petugas gabungan dari Satlantas dan Satsabhara Polres OKI bersama instansi terkait melakukan penyekatan di sejumlah titik.
Dalam operasi tersebut, setiap kendaraan sumbu tiga yang kedapatan melintas langsung diarahkan keluar dari jalur utama. Petugas juga memberikan imbauan secara humanis kepada para pengemudi agar tidak melanjutkan perjalanan untuk sementara waktu.
Para sopir diarahkan untuk beristirahat di kawasan Rest Area 306 Pedamaran, Kabupaten OKI, yang telah disiapkan sebagai lokasi pemberhentian sementara hingga batas waktu operasional kendaraan sumbu tiga kembali dibuka.
Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto SH SIK MH, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen aparat dalam menjaga kelancaran arus lalu lintas, khususnya pada masa arus balik Lebaran.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengemudi kendaraan sumbu tiga untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Silakan beristirahat terlebih dahulu di rest area yang telah disediakan hingga waktu operasional kembali diperbolehkan. Ini demi keselamatan bersama serta kelancaran arus lalu lintas,” ujarnya, Jumat (27/3/2026).
Selain penyekatan, petugas juga terus memberikan edukasi kepada para pengemudi terkait pentingnya keselamatan berkendara serta dampak pelanggaran aturan pembatasan, terutama di masa arus balik.
Hingga saat ini, kondisi arus lalu lintas di ruas Tol Kramasan–Mesuji terpantau relatif lancar dan terkendali. Kehadiran petugas di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.(red)














