BANYUASIN, Catatan Jurnalist – Polemik yang menyeret nama AR, anggota DPRD Banyuasin, kian menjadi perhatian publik. Menyikapi hal tersebut, Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Banyuasin, Rudiyanto, akhirnya angkat bicara.
Rudiyanto menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi dari AR terkait persoalan yang tengah dihadapi. Surat tersebut, kata dia, menjadi dasar bagi partai untuk segera mengambil langkah organisasi.
“AR sudah bersurat resmi kepada kami. Sebagai kader partai, ia meminta bantuan untuk meluruskan persoalan yang ada. Berdasarkan surat tersebut, dalam waktu dekat kami akan menggelar rapat internal guna menindaklanjutinya,” ujar Rudiyanto saat dihubungi Catatanjurnalist.com melalui sambungan WhatsApp, Selasa (17/02/2026).
Tak hanya berhenti di tingkat DPC, surat tersebut juga ditembuskan AR ke DPW PKB Sumatera Selatan hingga DPP PKB. Artinya, persoalan ini turut menjadi perhatian struktur partai di tingkat yang lebih tinggi.
Saat ini, Rudiyanto mengaku tengah berada di luar kota, tepatnya di Tanjung Pinang. Meski demikian, ia memastikan agenda rapat bersama jajaran pengurus DPC PKB Banyuasin akan segera dijadwalkan setibanya di daerah.
“Keputusan tidak bisa diambil berdasarkan pendapat pribadi. Harus melalui rapat bersama seluruh pengurus nantinya,” tegasnya.
Terkait laporan yang telah masuk ke pihak kepolisian, Rudiyanto menegaskan bahwa PKB menghormati proses hukum yang berjalan. Namun, ia mengingatkan agar semua pihak tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah.
“Persoalan hukum ini tidak bisa kita dengarkan sepihak. Hingga saat ini belum ada ketetapan hukum, maka kita tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah,” pungkasnya.
Sebelumnya, publik Banyuasin dihebohkan dengan kabar laporan terhadap seorang anggota DPRD Banyuasin yang masuk ke Polres Banyuasin dan menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Kini, semua mata tertuju pada langkah partai dan proses hukum yang akan berjalan ke depan. (Red)














