PALEMBANG, Catatan Jurnalist — Pemerintah Kota Palembang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menunjukan tindakan tegasnya melakukan pembongkaran bangunan rumah toko (ruko) milik bos otomotif terkemuka di kota Palembang, Bangunan dibongkar lantaran melanggar garis sempadan bangunan (GSB) serta berada di area sempadan pengamanan jaringan pipa gas, di Jalan Demang Lebar Daun, Palembang, Rabu (01/04/2026).
Kepala Satpol PP Palembang, Herison, memimpin langsung jalannya pembongkaran, menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari penegakan peraturan daerah. Ia menyebutkan seluruh prosedur telah dilalui, mulai dari surat teguran oleh Dinas PUPR, peringatan dari Satpol PP, hingga peringatan terakhir dari Wali Kota Palembang.
“Telah dilaksanakan pembongkaran bangunan yang melanggar garis sepadan bangunan, dan di atas pipa gas. Penertiban ini dilakukan sesuai keputusan Walikota Palembang No.75/KPTS/Pol-PP/2026, tentang pembongkaran terhadap bangunan yang tidak mengantongi izin, dalam rangka penegakan peraturan daerah. Jadi yang melanggar peraturan daerah kita lakukan penindakan sesuai aturan sebagaimana mestinya,” kata Herison.
“Seluruh tahapan sudah dijalankan, termasuk pemberian surat peringatan secara bertahap kepada pemilik bangunan,” punkas Herison.
Sementara itu, kuasa hukum pemilik bangunan, Deni Tegar, mengakui pihaknya telah menerima surat teguran dan bahkan mulai melakukan pembongkaran secara mandiri, meski belum sepenuhnya rampung.
“Kami sudah mulai membongkar bagian atas bangunan, namun belum selesai. Dengan adanya tindakan dari Pemkot hari ini, kami menerima dan menghormati keputusan tersebut,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya mendukung langkah pemerintah dalam menertibkan bangunan yang melanggar aturan sebagai bentuk kepatuhan terhadap hukum dan tata ruang kota.
baca juga:
Penertiban ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Palembang dalam menjaga ketertiban pembangunan serta menegakkan aturan tata ruang demi keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Sebelumnya terkuak persoalan ini, lantaran dilakukan sidak oleh Wakil Walikota Palembang Prima Salam di lokasi bangunan yang tidak jauh dari kediaman Wakil Wali Kota Palembang itu
Laporan : Dapites












