LBH SIKAP Mewarning Kejari dan Polres Lembata Awasi Proses Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Lembata 

LEMBATA, Catatan Jurnalist — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan Studi Kebijakan Publik Lembata (SKPL) mendorong Kejaksaan Negeri Lembata dan Polres Lembata awasi ketat proses pengadaan barang dan jasa di Pemkab Lembata. Hal ini disampaikn Sekretaris LBH SIKAP  Yohanes Carolus Songgur.

Menurut Yohanes Carolus Songgur, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat jika proses pengadaan barang dan jasa di Pemkab Lembata diduga syarat KKN, hal ini musti di antisipasi oleh Pihak Kejaksaan dan Pihak Kepolisian, ungkap Carol.

“Kami juga mendapatkan informasi bahwa diduga kroni dari Bupati Lembata ikut dalam proses jual beli sejumlah proyek di Lembata, hal ini tidak boleh terjadi di tanah ini, Lembata ini cukup tertinggal jauh dengan daerah lain, jika praktek KKN itu terus tumbuh dengan subur, maka apa yang mau kita harapkan ke depan? tanya Songgur,” dalam keterangannya diterima Catatanjurnalist.com, Senin (22/09/2025) pagi.

Advokat jebolan Unmer Malang ini, LBH SIKAP Lembata juga menyoroti reposisi pejabat pada unit layanan pengadaan (ULP) Kabupaten Lembata agar diawasi dengan benar, apakah reposisi ini murni penyegaran organisasi atau menang ada kepentingan lain disitu, Pak Kajari Lembata dan Pak Kapolres Lembata harus jelih melihat ini, ungkap Carol.

Hal senada disampaikan Ketua Bidang Advokasi dan Litigasi LBH SIKAP Lembata Rafael Ama Raya mendorong Kajari Lembata dan Kapolres Lembata agar benar-benar jelih melihat pergantian sejumlah pejabat pada unit layanan pengadaan (ULP) Pemkab Lembata baru-baru ini.

“Sebagai unsur penegak hukum, yang anti KKN, kami yakin Kajari dan Kapolres Lembata telah punya cara tersendiri untuk menjaga proses pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Lembata berjalan tanpa ada unsur Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) ungkap Advokat Muda ini,” harapnya.

Laporan: Adrianus Laba

banner 970x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *