PALEMBANG, Catatan Jurnalist — Rapat di Mapolda Sumatera Selatan, Selasa (10/2/2026), bukan sekadar agenda koordinasi. Di ruangan itulah, persoalan lama bernama Over Dimension Over Load (ODOL) kembali dibedah, dengan latar ingatan yang belum sepenuhnya pulih: runtuhnya Jembatan Muara Lawai di Kabupaten Lahat, tahun lalu.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), hadir bersama Wakil Gubernur Sumatera Selatan H Cik Ujang. Sejumlah pejabat daerah dan aparat kepolisian dari Polda Sumatera Selatan duduk satu meja, menakar ulang harga mahal dari pembiaran kendaraan bermuatan berlebih di jalan umum.
Bagi Sumatera Selatan, ODOL bukan sekadar pelanggaran lalu lintas. Ia adalah ancaman nyata bagi keselamatan warga dan umur infrastruktur. Jembatan yang ambruk telah memberi peringatan keras bahwa aspal dan beton memiliki batas kesabaran.
Wakil Gubernur Cik Ujang mengingatkan, penertiban ODOL tak bisa lagi setengah hati. Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru yang melarang angkutan batubara melintas di jalan umum disebut sebagai langkah preventif yang harus dikawal bersama.
Namun, Cik Ujang juga menaruh garis tegas pada satu hal: keadilan. “Jangan sampai yang dimintai pertanggungjawaban justru sopir atau pemilik kendaraan. Yang harus bertanggung jawab adalah pihak yang seharusnya,” ujarnya. Sebuah pesan yang menyentuh akar persoalan: siapa di balik muatan berlebih itu.
Menko Infrastrukepolisian menyebut ODOL sebagai penyebab klasik kerusakan jalan dan jembatan di banyak daerah. Selama setahun terakhir, kata dia, penanganan ODOL menjadi perhatian serius pemerintah pusat, bukan semata untuk menjaga kualitas infrastruktur, tetapi juga melindungi nyawa manusia.
Ketegasan, menurut AHY, tak bisa ditawar. Kendaraan ODOL yang melanggar aturan harus ditindak sesuai hukum. Negara tak boleh kalah oleh praktik yang merusak dan membahayakan, sementara biaya perbaikannya selalu ditanggung publik.
Catatan hari itu di Palembang menjadi pengingat: ODOL bukan hanya soal tonase dan dimensi. Ia adalah cermin sejauh mana negara hadir menegakkan aturan, melindungi warganya, dan menjaga infrastruktur agar tak lagi runtuh sebelum waktunya.(Red)












