PALEMBANG, Catatan Jurnalist — Personel Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Sumsel mengamankan tiga pria yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di kawasan Pasar 16 Ilir, Kamis (19/2/2026). Penindakan ini dilakukan menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait maraknya praktik premanisme di pusat perdagangan tersebut.
Ketiganya diamankan dalam giat Satgas Preventif Operasi Pekat Musi 2026 yang menyasar praktik “pak ogah” dan juru parkir liar yang meresahkan pedagang maupun pengunjung. Tiga pria yang dibawa petugas masing-masing berinisial I (43), D (63), dan D (39).
Dari tangan para terduga pelaku, polisi menyita uang tunai senilai puluhan ribu rupiah yang diduga hasil pungutan liar di sekitar lokasi. Operasi yang dimulai pukul 09.00 WIB itu melibatkan 23 personel di bawah pimpinan Kasubsatgas Samapta AKP Hermanto dan Danru Aiptu Nobiansyah.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan, penertiban ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat, termasuk aksi premanisme yang mengganggu ketertiban umum.
baca juga :
“Kami menerima laporan terkait aktivitas premanisme dan juru parkir liar yang mengganggu kenyamanan masyarakat. Melalui Operasi Pekat Musi 2026, Satgas Preventif bergerak cepat untuk melakukan penindakan,” ujarnya.
Saat ini, ketiga terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kepolisian memastikan patroli dan penertiban akan terus digencarkan di titik-titik rawan guna menekan praktik pungli dan kejahatan jalanan.
“Tidak ada ruang bagi premanisme di Sumsel. Masyarakat kami imbau segera melapor melalui saluran resmi Polri jika menemukan praktik serupa,” tegas Nandang.
Laporan : Dapites















