SORONG, Catatan Jurnalist — Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar sosialisasi Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas (RAD PD) 2025-2029 sebagai langkah memperkuat komitmen dalam menjamin penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Belagri, Kota Sorong, Rabu (8/7/2026), dihadiri pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Dinas Sosial, akademisi, Yayasan Bicara, SKALA, komunitas masyarakat sipil, organisasi penyandang disabilitas, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Sosialisasi dibuka Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat Daya, Yakob Kareth, yang mewakili Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu.
Dalam sambutannya, Yakob menegaskan bahwa pemenuhan hak penyandang disabilitas merupakan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, serta diperkuat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2019 tentang Perencanaan, Penyelenggaraan, dan Evaluasi terhadap Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
“Regulasi ini menjadi dasar penyusunan dan pelaksanaan Rencana Aksi Daerah sebagai upaya menerjemahkan kebijakan nasional ke dalam langkah nyata yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik daerah,” ujar Yakob.
Menurutnya, melalui RAD PD, pemerintah memiliki arah kebijakan yang jelas, target yang terukur, serta pembagian peran yang sinergis antarperangkat daerah dan seluruh pemangku kepentingan.
Ia menjelaskan, penyusunan dokumen RAD PD telah dilakukan sejak 2024 hingga 2025 bersama Bappenas, akademisi, Yayasan Bicara, SKALA, lembaga swadaya masyarakat, serta komunitas penyandang disabilitas di Papua Barat Daya.
Selain itu, pada 2026 Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya juga telah melaksanakan Forum Tematik Kelompok Rentan Pra-Musrenbang (Rumatimbang) sebagai ruang partisipasi bagi kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas, untuk menyampaikan usulan program yang akan diakomodasi dalam RKPD Papua Barat Daya Tahun 2027.
Yakob menambahkan, pemerintah daerah berkomitmen mengintegrasikan RAD PD ke dalam seluruh proses perencanaan pembangunan, mulai dari penganggaran, pelaksanaan, hingga monitoring dan evaluasi agar setiap target dapat tercapai secara optimal dan akuntabel.
“Pendekatan ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif serta menjadikan isu disabilitas sebagai bagian penting dalam RPJMD, RKPD, dan dokumen perencanaan strategis lainnya,” katanya.
Komitmen tersebut turut mengantarkan Provinsi Papua Barat Daya masuk dalam nominasi Anugerah Prakarsa Inklusi (API) dari Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia pada tahun ini atas upaya menghadirkan lingkungan, fasilitas, dan pelayanan publik yang ramah bagi penyandang disabilitas.
“Pencapaian ini diharapkan menjadi motivasi untuk terus memperkuat kolaborasi dalam menyempurnakan pelaksanaan Rencana Aksi Daerah sehingga benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang efektif bagi kemajuan Papua Barat Daya,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Panitia yang juga Kepala Bidang Perekonomian, Sosial, dan Budaya Bapperida Papua Barat Daya, Flora Karet, mengatakan sosialisasi bertujuan meningkatkan pemahaman para peserta mengenai implementasi RAD PD 2025-2029.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara OPD, organisasi penyandang disabilitas, akademisi, serta berbagai pemangku kepentingan guna menghimpun masukan dalam penyempurnaan pelaksanaan RAD PD.
“Peserta kegiatan berjumlah sekitar 50 orang yang berasal dari OPD Provinsi Papua Barat Daya, organisasi penyandang disabilitas, akademisi, organisasi kemasyarakatan, dan unsur terkait lainnya,” ujar Flora.
Ia menambahkan, pelaksanaan sosialisasi didukung melalui anggaran Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2026.















