Pemerintah Benahi Besar-besaran Penyelenggaraan Program MBG

JAKARTA, Catatan Jurnalist Pemerintah mulai melakukan pembenahan besar-besaran terhadap penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Evaluasi difokuskan pada ketepatan sasaran penerima manfaat serta penataan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Langkah tersebut menjadi hasil Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Tingkat Menteri yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan di Jakarta, Rabu (29/7/2026).

Pemerintah menargetkan proses perbaikan dan penataan program dapat dilakukan secara bertahap dan diselesaikan dalam waktu satu hingga dua bulan.

“Program MBG harus benar-benar tepat sasaran, aman, dan memiliki tata kelola yang baik. Evaluasi ini dilakukan agar manfaat program semakin optimal bagi masyarakat,” ujar Zulkifli Hasan.

Pada tahap awal, pemerintah akan melakukan refocusing atau penyesuaian data penerima manfaat, khususnya peserta didik. Dari total 47.712.407 siswa yang tercatat, pemerintah akan melakukan penyelarasan data berdasarkan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).

Langkah ini dilakukan untuk memvalidasi data siswa secara by name by address. Penyesuaian juga mencakup sekolah yang tidak menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta kemungkinan perubahan kelompok penerima manfaat pada jenjang SMA dan SMK.

Proses validasi data tersebut ditargetkan rampung sebelum 5 Agustus 2026 agar penyaluran MBG semakin tepat sasaran.

Selain penerima manfaat, pemerintah juga menata operasional SPPG dengan mengacu pada pemenuhan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan kelayakan operasional.

Dari 27.485 SPPG yang saat ini beroperasi, sebanyak 18.758 SPPG telah memiliki SLHS. Sementara 8.727 SPPG lainnya belum memenuhi persyaratan tersebut.

Pemerintah memberikan waktu satu bulan kepada SPPG yang belum mengantongi SLHS untuk memenuhi ketentuan setelah surat peringatan diterbitkan. Jika hingga batas waktu yang diberikan persyaratan tidak dipenuhi, SPPG tersebut direkomendasikan untuk ditutup secara permanen.

Selain itu, sebanyak 232 SPPG yang telah berstatus suspend selama lebih dari tiga bulan juga akan masuk dalam evaluasi lanjutan.

Penataan juga menyasar 8.617 SPPG di daerah terpencil. Pemerintah memprioritaskan penyelesaian SPPG di wilayah dengan prevalensi stunting tinggi sebagai bagian dari upaya mempercepat penurunan angka stunting.

SPPG di wilayah dengan prevalensi stunting tinggi ditargetkan ditata dalam waktu satu bulan. Sementara penataan SPPG di wilayah 3T atau Tertinggal, Terdepan, dan Terluar lainnya dilakukan secara bertahap dalam waktu dua bulan.

Untuk memperkuat pengawasan dan sinkronisasi pelaksanaan program, Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kementerian Koordinator Bidang Pangan juga akan mengoperasikan Command Center.

Sistem tersebut akan mengintegrasikan data lintas kementerian dan lembaga, termasuk data rantai pasok pangan dan keamanan pangan. Pemerintah berharap keberadaan Command Center dapat mempercepat pengambilan keputusan sekaligus meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan Program MBG.

Rakortas tersebut turut dihadiri Kepala BGN Sudaryono, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Wihaji, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Wakil Menteri Pendidikan Dasar Fajar Riza Ul Haq, Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari, serta Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Veronica Tan.

*RILIS PERS: Kemenko Pangan RI

banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *