Pemkab Muba Tegaskan Komitmen Lindungi Buruh di May Day 2026, Siap Tindak Perusahaan Nakal

MUSI BANYUASIN, Catatan Jurnalist Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) untuk menegaskan komitmennya dalam menciptakan iklim ketenagakerjaan yang adil, harmonis, dan transparan.

Bupati Muba, HM Toha Tohet, menyampaikan sikap tegas namun humanis dalam merespons aksi damai para buruh. Ia memastikan seluruh aspirasi pekerja tidak akan diabaikan dan akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

“Semua tuntutan yang disampaikan hari ini akan kita proses sesuai mekanisme ketenagakerjaan. Di satu sisi kita menjaga iklim investasi tetap sehat, namun di sisi lain perlindungan hak pekerja adalah kewajiban yang tidak bisa ditawar,” tegas Toha.

Dalam kesempatan itu, Bupati didampingi Kapolres Muba AKBP Ruri Prastowo, jajaran DPRD Muba, serta sejumlah kepala OPD terkait.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Muba, Indra Kesumajaya, menegaskan pihaknya segera menindaklanjuti laporan buruh terkait dugaan pelanggaran oleh sejumlah perusahaan.

“Ada 12 perusahaan yang dilaporkan. Kami akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebagai bentuk fungsi pengawasan. Hak pekerja harus diperjuangkan dan perusahaan wajib patuh aturan,” ujarnya.

Di sisi teknis, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muba, Herryandi Sinulingga, memaparkan sejumlah langkah konkret pemerintah daerah. Mulai dari penguatan dialog melalui LKS Tripartit, pengawasan ketat terhadap upah sesuai UMK dan UMSK 2026, hingga penertiban sistem kerja kontrak dan outsourcing.

Pemkab Muba juga membuka kanal pengaduan bagi pekerja yang haknya tidak terpenuhi, sekaligus memastikan kebebasan berserikat tetap terjamin. Praktik pemberangusan serikat pekerja, ditegaskan Herryandi, merupakan pelanggaran serius yang bisa berujung sanksi hukum.

Tak hanya itu, pemerintah juga mengaitkan isu ketenagakerjaan dengan pembangunan daerah, termasuk perbaikan infrastruktur jalan guna menunjang mobilitas pekerja.

“Pemerintah tidak akan ragu menjatuhkan sanksi administratif hingga merekomendasikan pembekuan izin bagi perusahaan yang melanggar,” tegasnya.

Ia menambahkan, semangat May Day harus menjadi penguat kemitraan antara pemerintah, pekerja, dan dunia usaha demi mendorong kesejahteraan bersama di Bumi Serasan Sekate.

banner 970x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *