PALEMBANG, Catatan Jurnalist — Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Pendidikan menegaskan komitmennya untuk melaksanakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 secara objektif, transparan, akuntabel, dan tanpa diskriminasi.
Komitmen tersebut ditandai dengan Deklarasi Bersama yang digelar di Rumah Dinas Wali Kota Palembang, Selasa (12/5/2026). Kegiatan itu melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, kepala sekolah, pengawas, hingga unsur masyarakat pendidikan.
Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I Setda Kota Palembang, Sulaiman Amin, menegaskan pentingnya menjaga integritas dalam setiap tahapan pelaksanaan SPMB.
Ia mengingatkan agar tidak ada praktik titipan, pungutan liar, manipulasi data maupun intervensi dalam bentuk apa pun selama proses penerimaan siswa baru berlangsung.
“Setiap anak di Kota Palembang memiliki hak yang sama untuk mendapatkan layanan pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan,” ujar Sulaiman.
Menurutnya, pelaksanaan SPMB harus berjalan sesuai ketentuan melalui jalur zonasi, prestasi, mutasi, dan afirmasi.
Sulaiman menambahkan, deklarasi tersebut bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk komitmen moral dan tanggung jawab bersama demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan di Palembang.
“SPMB harus benar-benar dipersiapkan secara transparan agar tidak menimbulkan anggapan negatif di tengah masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Palembang, Heru Hermawan, mengatakan mekanisme SPMB tahun ini pada dasarnya masih sama seperti tahun sebelumnya.
Namun, guna memperkuat keterbukaan informasi, Dinas Pendidikan menyediakan berbagai layanan pengaduan mulai dari WhatsApp, telepon, website resmi hingga media sosial.
Heru menjelaskan, tujuan utama SPMB adalah memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh anak untuk memperoleh pendidikan, termasuk bagi keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas.
Selain itu, sistem ini juga diharapkan mampu meningkatkan prestasi peserta didik serta memastikan proses penerimaan berjalan tertib, objektif, transparan, dan akuntabel.
“Kita harus berkomitmen menjalankan seluruh tahapan sesuai aturan dan secara transparan,” tutup Heru. (ril)











