PALEMBANG, Catatan Jurnalist — Suara yang lama terdiam itu akan kembali menggema di jantung Kota Palembang. Mulai Senin (16/2/2026), Pemerintah Kota Palembang resmi mengaktifkan kembali sirine dan lampu skylight di Gedung Kantor Walikota, bangunan bersejarah yang dikenal sebagai Gedung Toren.
Langkah ini bukan sekadar menghidupkan perangkat lama, tetapi juga mengembalikan identitas historis kota sebagai penanda waktu sekaligus simbol kewaspadaan.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palembang, Kemas Haikal, menjelaskan bahwa sirine dan skylight akan beroperasi rutin sebagai pengingat waktu (public reminder) bagi masyarakat.
“Sirine dan skylight ini dijadwalkan mulai beroperasi secara rutin pada Senin, 16 Februari 2026,” ujarnya.
Untuk hari Senin hingga Kamis, sirine akan berbunyi pukul 12.00 WIB sebagai penanda waktu istirahat. Khusus hari Jumat, sirine dibunyikan pukul 11.30 WIB. Sementara saat Ramadan, sirine akan memiliki peran khusus sebagai penanda waktu imsak dan berbuka puasa. Lampu skylight juga akan dinyalakan sebagai tanda masuknya waktu berbuka dan salat Maghrib.
Namun, Haikal menegaskan bahwa bunyi sirine pada jam yang telah dijadwalkan bukanlah tanda bahaya. Meski begitu, perangkat tersebut tetap menjadi bagian dari Early Warning System (EWS) atau sistem peringatan dini.
“Jika sirine berbunyi di luar jadwal yang telah ditentukan, masyarakat diminta segera mencari informasi resmi karena bisa jadi itu pertanda keadaan darurat,” tegasnya.
Warga yang membutuhkan informasi atau ingin melaporkan keadaan darurat dapat menghubungi layanan 112 atau 150122, maupun melalui media sosial resmi @amperafirerescue.
Sementara itu, Wali Kota Palembang, H. Ratu Dewa, menyebut pengaktifan kembali sirine merupakan upaya menghidupkan kembali simbol historis kota yang tak terpisahkan dari Gedung Toren—bangunan peninggalan era kolonial Belanda yang dulu berfungsi sebagai menara air sekaligus pusat aktivitas pemerintahan.
“Sirine ini memang sudah ada sejak lama dan punya sejarah. Dahulu berfungsi sebagai penanda waktu istirahat dan pulang kerja, termasuk penanda imsak dan berbuka saat Ramadan. Ini simbol historis yang harus kita hidupkan kembali,” ujarnya.
Di era modern, fungsi sirine diperluas. Tak hanya sebagai penanda waktu, tetapi juga sebagai sistem peringatan dini bencana seperti banjir dan kondisi cuaca ekstrem.
Kembalinya suara sirine di atas menara tua itu seolah menjadi pengingat: sejarah tak pernah benar-benar pergi. Ia hanya menunggu untuk kembali digaungkan, menghubungkan masa lalu dengan kewaspadaan hari ini.
Laporan : Dapites














