Pemprov Papua Barat Daya Lakukan Penilaian Konvergensi Penurunan Stunting

SORONG, Catatan Juranlist —  Pemprov Papua Barat Daya menggelar penilaian kinerja kabupaten kota se- Papua Barat Daya dalam pelaksanaan delapan Aksi konvergensi percepatan penurunan Stunting tahun 2024, di hotel panorama kota Sorong, Jumat (22/08/2025).

Disampaikan Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu melalui Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Papua Barat Daya Atika Rafika mengatakan bahwa kegiatan ini momentum yang sangat penting untuk evaluasi sebagai upaya kerja  yang telah lakukan dalam menekan angka stunting di provinsi Papua Barat Daya.

“Maka itu akan secara signifikan juga akan mempengaruhi tingkat Stunting yang ada di Provinsi Papua Barat. Untuk itu, dalam rangka mewujudkan visi Provinsi Papua Barat Daya yang maju, mandiri, dan sejahtera yang berbasis pertumbuhan ekonomi lokal sebagai upaya pembangunan yang berkesinambungan  dan kelanjutan. Maka percepatan penurunan stunting di kabupaten dan kota ini sangat penting,” kata Atika Rafika.

“Artinya, untuk itu Provinsi Papua Barat Daya juga telah melakukan koordinasi, dan pembinaan, daya monitoring, serta evaluasi terhadap pelaksanaan delapan aksi  konvergensi. Juga melakukan evaluasi kerja-kerja agar terkait dengan program yang diamanatkan oleh pemerintah pusat itu bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat. Sejak  tahun 2024, angka konvergensi Stunting Provinsi Papua Barat Daya berada pada angka 30,5 persen. menurut data survei status Gizi SSG ini oleh karena itu, pemerintah provinsi Papua Barat Daya telah menetapkan target konvergensi Stunting tahun 2025 besar 13,5 persen,” imbuhnya asisten III.

Atika Rafika mengatakan bahwa target tersebut dengan sinergitas dan kolaborasi kita bisa tercapai penilaian ini. Penilaian kinerja penurunan Stunting adalah suatu proses atau kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah provinsi untuk mengevaluasi kinerja pemerintah kabupaten kota dalam pelaksanaan 8 aksi konvergensi penurunan Stunting.

“Untuk itu, saya harap kinerja ini dapat memberikan gambaran dan feedback yang baik sebagai upaya pembelajaran konvergensi stunting dan  dapat memotivasi kita untuk meningkatkan kinerja melalui inovasi-inovasi terbaik konvergensi  di daerah masing-masing,” terangnya.

“Kita tahu koordinasi, konvergensi dan lain-lainnya itu memang sangat mudah ucapankan tapi saya tahu dalam pelaksanaan  itu sangat susah untuk dilaksanakan. Ketika satu instansi dengan instansi lainnya akan berkolaborasi untuk mencapai suatu tujuan, maka itu saya yakin bukan hal yang mudah. Sangat diperlukan koordinasi dari berbagai pihak. Jadi mungkin nanti dalam penilaian dari tim panelis ini, saya berharap penilaian itu juga bisa dilihat  bagaimana pemerintah daerah bisa berkoordinasi dengan baik,” ungkapnya.

Atika Rafika menjelaskan akan melihat dari paparan masing-masing kebupaten kota ini,  dimana letak kekuatan koordinasinya. Karena  penurunan itu bukan hanya dilihat dari angka-angkanya saja, bisa dilihat dari mana mereka bisa berkoordinasi atau institusi daerah masing-masing.

Lebih lanjut dia menekankan komitmen pemerintah daerah untuk mempercepat penurunan stunting,Peraturan Presiden (Perpres) mengenai percepatan penurunan stunting, Nomor 72 Tahun 2021. Peraturan ini sebagai payung hukum untuk Strategi Nasional (Stranas) Percepatan Penurunan Stunting dan memperkuat kerangka intervensi serta kelembagaan dalam upaya menekan angka stunting.

Laporan : Eskop Wisabla

banner 970x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *