Pemprov Sumsel All Out Dukung Sosialisasi KUHP Nasional 2026

PALEMBANG, Catatan Jurnalist — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah pusat dalam menyosialisasikan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang akan mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2026.

Komitmen tersebut ditegaskan langsung oleh Gubernur Sumsel Herman Deru saat menerima kunjungan silaturahmi Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Edward Omar Sharif Hiariej, di Kantor Satpol PP Provinsi Sumsel, Selasa (13/1/2026).

Kunjungan Wamenkum RI yang akrab disapa Edy itu merupakan bagian dari agenda koordinasi dan persiapan sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang menggantikan KUHP peninggalan kolonial Belanda.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Sumsel H. Cik Ujang menyambut kedatangan Wamenkum RI di Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang, sebelum kemudian mendampingi menuju Kantor Satpol PP Provinsi Sumsel untuk bertemu Gubernur Herman Deru.

Gubernur Herman Deru menjelaskan, kegiatan sosialisasi KUHP secara resmi akan digelar pada Rabu (14/1/2026), dengan menyasar aparat penegak hukum, aparatur pemerintah daerah, kalangan akademisi, serta berbagai elemen masyarakat.

Menurutnya, sosialisasi ini menjadi krusial mengingat KUHP baru membawa perubahan mendasar, baik dari sisi substansi hukum maupun paradigma penegakan hukum pidana di Indonesia.

“Kehadiran Wamenkum di Sumsel ini berkaitan langsung dengan agenda sosialisasi KUHP Nomor 1 Tahun 2023. KUHP baru ini membawa perubahan yang sangat signifikan, sehingga membutuhkan pemahaman bersama,” ujar Herman Deru.

Ia menegaskan, pemerintah daerah siap bersinergi agar proses transisi menuju penerapan KUHP baru dapat berjalan lancar dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Kegiatan sosialisasi akan dilaksanakan esok hari. Tujuannya untuk memberikan pemahaman yang komprehensif, baik kepada aparat penegak hukum maupun masyarakat, terkait perubahan dan paradigma baru dalam KUHP,” tegasnya.

Melalui sosialisasi tersebut, Herman Deru berharap implementasi KUHP nasional nantinya mampu berjalan efektif, selaras dengan nilai keadilan, menghormati kearifan lokal, serta menciptakan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat Sumatera Selatan.

Laporan : M. Dapites Hasibuan

banner 970x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *