PALEMBANG, Catatan Jurnalist — Kekecewaan tidak hanya disampaikan pimpinan DPRD Kota Palembang terkait banyak aspirasi tidak terealisasi. Kritisi juga dilayangkan langsung Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Ruspanda Karibullah saat rapat paripurna DPRD Kota Palembang terkait hal tersebut.
Disampaikan Ruspanda dalam persoalan banyaknya aspirasi yang tidak teresaliasi perlu adanya penegasan tugas dan poksi dari instansi pemerintah agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pelaksanaan tugas dilapanga.
“Kompetensi dan penegasan ini yang harus di ambil alih eksekutif, bagaimana agar dapat memerankan dinas perangkat daerah tersebut sesuai dengan tupoksinya. Banyak disampaikan dari rekan DPRD lainnya yang menyebutkan sejumlah hasil reses yang tidak teralisasi. Dalam hal ini kami tekan kan soal pemilahan tempat ini (pengerjaan) siapa yang harus bertanggung jawab. Apakah Perkimtan, PUPR atau perangkat daerah lainnya yang sebetulnya masih tumpang tindih,” ungkap Ruspanda, Selasa (06/01/2026).
Simak:
@catatan.jurnalist Kritika Keras Politisi PAN Palembang, Perlu Adanya Penegakan Tupoksi Instansi Agar Tidak Tumpang Tindih @fraksipanpalembang #catatanjurnalist #pan #dprdpalembang
“Tapi dalam hal ini merupakan aspirasi usulan masyarakat yang telah dua tahun tidak terjawab dengan tuntas. Anjuran kami adalah pimpinan evaluasinya penegasan terhadap perangkat daerah yang harus dilakukan apa. Dan itu ketua harus tertulis sesuai peraturan yang ada, sehingga kedepan tidakl lagi terjadi tumpang tindih dalam pelaksanaan tugasnya kedepan,” tegas Politisi PAN tersebut.
Baca juga:
Sejumlah penyampaian aspirasi juga di sampaikan dalam rapat paripurna laporan reses masa persidangan I Tahun 2026 dari enam daerah pemilihan kota Palembang.
Laporan: Dede Sunarya












