Puluhan Organisasi di Palembang Dorong Pemkot Terbitkan Perwali Terkait LGBT

PALEMBANG, Catatan Jurnalist  – Sejumlah tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, seniman, mahasiswa, dan aktivis di Kota Palembang menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang agarmenerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) yang berkaitan dengan isu Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).

Aspirasi tersebut disampaikan dalam forum diskusi yang digelar Yayasan Kawan Lamo di Hotel Majestik Palembang, Jumat (3/7/2026). Forum tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi, di antaranya mendorong Pemkot Palembang menyusun Perwali sebagai langkah awal menuju pembentukan Peraturan Daerah (Perda), serta mengusulkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menyusun Peraturan Gubernur (Pergub).

Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Selatan, Badarudin, mengatakan forum tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat terkait nilai-nilai yang mereka anggap penting untuk dijaga di Kota Palembang.

“Kami menginginkan agar tidak ada LGBT di Sumatera Selatan, khususnya Kota Palembang yang selama ini dikenal sebagai kota religius. Gagasan ini mendapat dukungan dari berbagai unsur agama,” ujar Badarudin.

Menurutnya, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sumatera Selatan juga mendukung rekomendasi yang dihasilkan dalam pertemuan tersebut. Hasil diskusi akan disampaikan kepada Pemkot Palembang sebagai bahan pertimbangan.

Ketua Yayasan Kawan Lamo, Fitriansyah, mengatakan kegiatan tersebut berangkat dari diskusi yang berkembang di kalangan pemuda, seniman, dan aktivis mengenai isu LGBT.

Ia berharap pemerintah daerah dapat menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan melalui mekanisme penyusunan regulasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Dukungan juga disampaikan Ketua Dewan Kesenian Palembang, M. Nasir, yang mengajak seluruh elemen masyarakat mengawal rekomendasi hasil forum hingga ditindaklanjuti pemerintah. Sementara itu, Sekretaris Dewan Kesenian Sumatera Selatan, Qusoi, menekankan pentingnya pengawasan terhadap berbagai bentuk ekspresi di lingkungan seni sesuai norma yang berlaku.

Forum tersebut dihadiri perwakilan puluhan organisasi, di antaranya Gong Sriwijaya, Slankers Club Palembang, Musi Lady Rock, Jamers Palembang, Rock’in 12, PAL7, Kelompok Penyanyi Jalanan (KPJ), Nick Fams, The Colestrol, Kerukunan Keluarga Pedangdut Palembang (KKPP), MUI Kota dan Provinsi, Cermin Kota, RDP Centre, Petanesia, GENCAR, JAKER, PEKAT, Kawali, Perkumpulan Gerakan Kebangsaan, FKUB, KOBAR 9, TRISULA, dan LAAGI.

Melalui forum tersebut, para peserta berharap pemerintah daerah dapat menindaklanjuti aspirasi yang telah disampaikan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.

banner 970x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Liputan Terkini