MUSI BANYUASIN, Catatan Jurnalist – Persoalan infrastruktur, pendidikan, ketahanan pangan hingga pengelolaan sampah menjadi aspirasi utama warga Desa Beruge, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin, saat anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Daerah Pemilihan (Dapil) IX menggelar Reses Masa Persidangan VI Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Beruge itu dihadiri Kepala Desa Beruge Iskandar, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, Karang Taruna, PKK, P2UKD Kecamatan Babat Toman, tokoh agama, serta tokoh masyarakat.
Dalam dialog terbuka, masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai kebutuhan mendesak yang selama ini belum terealisasi.

Kepala Desa Beruge mengungkapkan, desa dengan jumlah penduduk sekitar 1.800 jiwa itu masih membutuhkan perhatian pemerintah, terutama untuk pemeliharaan Balai Desa yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.
Selain itu, warga juga mendorong pembukaan lahan persawahan baru sebagai upaya mendukung program swasembada pangan nasional sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat.
Sejumlah aspirasi lainnya turut mengemuka dalam sesi tanya jawab. Kepala SD Negeri Beruge, Nunung Susri, meminta dukungan rehabilitasi gedung sekolah yang dinilai membutuhkan perbaikan, termasuk pembangunan musala sebagai fasilitas penunjang kegiatan belajar mengajar.
Sementara itu, Herman mengusulkan percepatan program cetak sawah di wilayah seberang Desa Beruge agar lahan potensial dapat dimanfaatkan secara produktif.
Aspirasi lain datang dari Fery yang meminta pemerintah mempercepat perbaikan jalan nasional ruas Sekayu–Rawas yang selama ini menjadi keluhan pengguna jalan karena kondisinya yang rusak di sejumlah titik.
Di sisi lain, Seli Marlina menyoroti persoalan lingkungan dengan mengusulkan penyediaan tempat pembuangan sampah. Ia juga mengajak masyarakat menghentikan kebiasaan membuang sampah ke sungai yang dapat memicu pencemaran dan banjir.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Drs. H. Tamrin, MSi, anggota DPRD Sumsel, menyatakan akan mengawal seluruh aspirasi sesuai kewenangan pemerintah.
Untuk program cetak sawah, DPRD menyebut rencana tersebut diupayakan masuk dalam penganggaran tahun depan sebagai bagian dari penguatan sektor pertanian di Musi Banyuasin.
Terkait perbaikan jalan nasional Sekayu–Rawas, dijelaskan bahwa kewenangannya berada di pemerintah pusat. Namun, usulan perbaikan telah disampaikan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan kepada pemerintah pusat untuk pelaksanaan tahun 2026.

DPRD juga mengimbau masyarakat yang memiliki lahan terlantar lebih dari lima tahun agar mengajukan rehabilitasi lahan melalui pendampingan penyuluh pertanian sehingga dapat kembali dimanfaatkan secara produktif.
Sementara persoalan sampah akan diteruskan kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Musi Banyuasin agar mendapat tindak lanjut, termasuk penataan sistem pengelolaan sampah di Desa Beruge.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Reses Masa Persidangan VI DPRD Sumsel Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung pada 3–11 Juli 2026 guna menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan.
Reses Dapil IX Musi Banyuasin diikuti anggota DPRD Sumsel, yakni Abusari SH, MSi, Drs. H. Tamrin, MSi, Susy Imelda Frederika, Alwis Gani SE, MM, M. Hasan Haikal, dan Andi Rizkiyansyah S.IP.














