MUBA, Catatan Jurnalist — Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Daerah Pemilihan (Dapil) IX Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melaksanakan kegiatan reses Masa Sidang VI Tahun Anggaran 2026 di Balai Desa Sugi Raya, Kecamatan Babat Toman, Jumat (3/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 13.00 WIB tersebut dihadiri Kepala Desa Sugi Raya Mursalim, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, Karang Taruna, Tim Penggerak PKK Desa Sugi Raya, P2UKD, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Reses menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi yang diharapkan dapat diperjuangkan melalui program pembangunan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
Salah satu usulan utama yang disampaikan warga adalah pembangunan siring di sepanjang aliran sungai Desa Sugi Raya. Infrastruktur tersebut dinilai sangat dibutuhkan untuk mengantisipasi abrasi dan longsor yang terus menggerus bantaran sungai, terutama saat debit air meningkat.
Selain itu, masyarakat juga mengusulkan pembangunan balai desa yang representatif guna menunjang pelayanan pemerintahan dan berbagai aktivitas kemasyarakatan di Desa Sugi Raya.
Dalam sesi dialog, Candra, salah seorang warga, mengeluhkan kondisi saluran pembuangan air yang menghubungkan Desa Serekah dengan Dusun III Desa Sugi Raya. Menurutnya, saat musim hujan, saluran tersebut menyebabkan erosi yang berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu aktivitas warga.
Sementara itu, Anhar, warga Dusun I, meminta bantuan pemerintah untuk program cetak sawah di Desa Sugi Raya guna meningkatkan produktivitas pertanian masyarakat.
Menanggapi aspirasi tersebut, anggota DPRD menjelaskan bahwa program cetak sawah saat ini sudah tidak lagi dapat dilaksanakan. Namun, usulan tersebut akan diarahkan melalui program optimalisasi lahan (oplah) dan diusulkan ke Kementerian Pertanian agar tetap dapat membantu peningkatan produksi pertanian di wilayah tersebut.
Terkait keluhan mengenai gorong-gorong di sepanjang ruas Jalan Sekayu–Musi Rawas, dijelaskan bahwa persoalan tersebut telah dilaporkan kepada pemerintah pusat dan saat ini sedang dalam proses tindak lanjut.
Melalui kegiatan reses ini, seluruh aspirasi masyarakat akan dihimpun dan diperjuangkan untuk menjadi bagian dari program pembangunan yang dapat direalisasikan sesuai kewenangan dan skala prioritas pemerintah.(ADV)












