PALEMBANG, Catatan Jurnalist — Tanggal 3 Maret resmi dicanangkan sebagai Hari Budaya Palembang dalam sebuah seremoni khidmat yang digelar di Rumah Dinas Wali Kota Palembang, Selasa (3/3/2026) sore. Penetapan ini merujuk pada momentum bersejarah berdirinya Kesultanan Palembang Darussalam pada 3 Maret 1666.
Acara tersebut dihadiri Sultan Palembang Darussalam, Sultan Mahmud Badaruddin IV Jaya Wikrama R.M. Fauwaz Diradja, jajaran Pemerintah Kota Palembang, tokoh adat, sejarawan, budayawan, serta ratusan masyarakat yang antusias menyaksikan momen bersejarah tersebut.
Dalam sambutannya, Sultan SMB IV menegaskan bahwa pencanangan Hari Budaya bukan sekadar seremoni, melainkan upaya menghidupkan kembali nilai-nilai adat dan tradisi Melayu yang menjadi jati diri wong Palembang.
“Budaya harus menjadi fondasi pembangunan kota, bukan justru bertentangan dengannya,” tegasnya.
Ia berharap momentum ini mampu memperkuat pendidikan sejarah lokal serta menumbuhkan kebanggaan generasi muda terhadap identitas dan warisan leluhur.
Sejarawan Palembang, Kemas Ari Panji, menjelaskan bahwa 3 Maret 1666 merupakan tonggak penting ketika Palembang bertransformasi menjadi kesultanan bercorak Melayu Islam. Perubahan tersebut diproklamasikan oleh Kemas Endi yang bergelar Sultan Abdurrahman Khalifatul Mukminin Sayyidul Imam atau Sunan Cinde Balang.
“Tanggal inilah yang menjadi hari lahir Kesultanan Palembang. Karena itu, sangat tepat jika ditetapkan sebagai Hari Budaya Palembang,” ujarnya.
Selama ini, hari jadi Kota Palembang diperingati setiap 16 Juni 682 yang merujuk pada kejayaan Sriwijaya. Namun, 3 Maret 1666 menandai fase penting ketika Palembang memasuki era kesultanan dengan identitas Melayu Islam yang kuat.
Budayawan Palembang, Vebri Al Lintani, menambahkan bahwa pada masa jayanya, wilayah kekuasaan Kesultanan Palembang membentang luas hingga Ulu Musi dan muara Selat Bangka.
“Kekuasaan Kesultanan mencakup sembilan anak Sungai Musi yang menjadi urat nadi kehidupan dan perekonomian masyarakat,” jelasnya.
Ia juga menyinggung masa kemunduran kesultanan ketika Sultan Mahmud Badaruddin II diasingkan ke Ternate oleh pemerintah kolonial Belanda pada 1821. Dua tahun kemudian, tepatnya 1823, Kesultanan Palembang dihapuskan secara sepihak tanpa serah terima kekuasaan.
Pasca pembubaran tersebut, Belanda membentuk Keresidenan Palembang pada 1825, menandai dimulainya pemerintahan kolonial secara langsung hingga masa pendudukan Jepang tahun 1942 dan kemerdekaan Indonesia pada 1945.
Kebangkitan kembali Kesultanan Palembang Darussalam terjadi pada 3 Maret 2003 melalui penobatan Sultan Mahmud Badaruddin III Prabu Diradja. Setahun berselang, pemerintah Republik Indonesia menetapkan Benteng Kuto Besak sebagai cagar budaya nasional, memperkuat pengakuan terhadap warisan sejarah Palembang.
Pelaksana Tugas Asisten I Kota Palembang sekaligus Kepala Dinas Kebudayaan, Kgs Sulaiman Amin, mengapresiasi pencanangan tersebut. Menurutnya, 3 Maret menyimpan banyak makna sejarah yang sejalan dengan visi pemerintah kota dalam membangkitkan kembali tradisi dan budaya lokal.
Acara ditutup dengan pembacaan ratib saman, zikir, dan doa bersama yang dipimpin Mufti Kesultanan Palembang Darussalam, menambah suasana religius dan sakral dalam peringatan perdana Hari Budaya Palembang.
Laporan: Dapites














