PALEMBANG, Catatan Jurnalist – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) tancap gas memperkuat kemandirian fiskal daerah. Tahun 2026, target penerimaan Pajak Daerah resmi dinaikkan menjadi Rp4,07 triliun, atau melonjak Rp237 miliar dibandingkan target 2025.
Kenaikan target ini menjadi sinyal tegas Pemprov Sumsel dalam menghadapi pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat, sekaligus mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel, target pajak daerah 2026 ditetapkan sebesar Rp4.071.314.046.831, naik dari target 2025 yang berada di angka Rp3.833.367.486.607. Angka tersebut dinilai realistis karena sejalan dengan realisasi PAD Sumsel sepanjang 2025.
Kepala Bapenda Sumsel, Achmad Rizwan, mengungkapkan bahwa sektor kendaraan bermotor masih menjadi tulang punggung penerimaan pajak daerah. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada 2026 ditargetkan melonjak signifikan, dari Rp771,44 miliar menjadi Rp875,04 miliar.
Tak hanya itu, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) juga diproyeksikan meningkat dengan target penerimaan mencapai Rp835,43 miliar.
“Pajak kendaraan bermotor masih menjadi kontributor utama. Bahkan, penyumbang terbesar tetap Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) dengan target mencapai Rp1,54 triliun,” ujar Rizwan, Rabu (21/1/2026).
Selain sektor transportasi, sejumlah jenis pajak lain turut mengalami kenaikan target. Di antaranya Pajak Rokok yang ditetapkan sebesar Rp744,77 miliar, Pajak Air Permukaan (PAP) sebesar Rp34,31 miliar, Pajak Alat Berat (PAB) sebesar Rp6,3 miliar, serta Opsen Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) sebesar Rp29,27 miliar.
Rizwan juga menyampaikan apresiasi Gubernur Sumsel Herman Deru kepada masyarakat yang dinilai semakin patuh membayar pajak, khususnya pajak kendaraan bermotor sepanjang 2025.
“Pajak yang dibayarkan masyarakat kembali ke rakyat dalam bentuk pembangunan jalan, jembatan, dan fasilitas publik di seluruh kabupaten dan kota di Sumsel,” jelasnya.
Ia menegaskan, kenaikan target pajak daerah bukan sekadar angka, melainkan bagian dari strategi besar mengurangi ketergantungan fiskal pada pusat.
“Dengan adanya pemotongan anggaran dari pemerintah pusat, daerah tidak bisa lagi bergantung. Kami didorong meningkatkan PAD demi mewujudkan kemandirian fiskal Sumatera Selatan,” tegas Rizwan.
Sementara itu, berdasarkan data terbaru per 20 Januari 2026, realisasi PAD Sumsel dari tujuh sektor pajak telah mencapai Rp200,23 miliar, menjadi modal awal untuk mengejar target ambisius sepanjang tahun berjalan.(Red)














