Program Strategis, Kopdes Merah Putih Bukan Program “Top-Down”

BANTEN, Catatan Jurnalist — Rapat Koordinasi Regional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) digelar di Provinsi Banten. Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam mempercepat pembentukan koperasi Merah Putih sebagai motor penggerak ekonomi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan. Program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih menjadi salah satu program strategis pemerintah. Dipastikan bahwa program ini bukan program “Top-Down” melainkan program yang menitikberatkan “Bottom-Up”.

Menteri Koperasi Republik Indonesia , Ferry Yuliantono, dalam sambutannya mengingatkan semangat Kongres I Koperasi pada 12 Juli 1947 sebagai landasan pembentukan koperasi Merah Putih. Pemerintah menargetkan terbentuknya 8.000 KDMP di seluruh Indonesia sebagai garda terdepan percepatan pembangunan, perekonomian, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ia optimis target tersebut dapat rampung pada Desember 2025.

Adapun langkah-langkah strategis yang disepakati dalam rapat antara lain:

1. Percepatan pembentukan KDMP di seluruh Indonesia.

2. Pemanfaatan aplikasi digital untuk pengajuan proposal pinjaman ke bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri).

3. Perekrutan asisten bisnis di seluruh wilayah, serupa dengan pendamping dana desa.

4. Fasilitasi pinjaman kredit maksimal Rp3 miliar per koperasi.

5. Alokasi belanja modal (Capex) sebesar Rp500 juta.

6. Penetapan koordinator wilayah bank Himbara.

7. Penguatan kerjasama antar-KDMP.

Selain itu, rapat juga menyoroti tiga fokus utama pembahasan, yaitu:

  1. Sinergi kementerian, lembaga, dan BUMN dalam pembiayaan koperasi.
  2. Penyusunan tata cara pinjaman serta strategi pengembangan usaha koperasi.
  3. Penguatan sinergi pusat dan daerah dalam mendukung Asta Cita Program Strategi Nasional.

Melalui rapat koordinasi ini, pemerintah berharap koperasi Merah Putih berkembang menjadi wadah ekonomi rakyat yang tangguh, inklusif, dan berdaya saing global.

Foto: Bersama Menteri Koperasi Republik Indonesia , Ferry Yuliantono

Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah menjelaskan program Kopdes/ Kel ini dirancang agar masyarakat desa memiliki kepemilikan nyata terhadap ekonomi yang mereka bangun.

Program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih menjadi salah satu program strategis pemerintah. Dipastikan bahwa program ini bukan program “Top-Down” melainkan program yang menitikberatkan “Bottom-Up”.

Program pembentukan 80.000 unit Kopdes/ Kel Merah Putih meski dicetuskan oleh Presiden Prabowo Subianto, namun program ini sejatinya dijalankan dan dikelola oleh masyarakat desa. Hal itu terlihat dari proses pembentukan pengurus/pengelola koperasi melalui musyawarah desa khusus (musdesus). Hal ini menjadi bukti bahwa kehadiran program Kopdes/ Kel ini adalah menempatkan masyarakat desa bukan lagi sekadar objek melainkan sebagai subjek utama pelaku ekonomi.

Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah menjelaskan program Kopdes/ Kel ini dirancang agar masyarakat desa memiliki kepemilikan nyata terhadap ekonomi yang mereka bangun.

“Kalau selama ini masyarakat desa selalu menjadi target pasar, sekarang kita balik. Dengan Kopdes, masyarakat bukan hanya jadi objek, tapi pelaku pasar. Dari mereka, oleh mereka, dan untuk mereka,” kata Wamenkop Farida dalam sambutannya saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Regional di Banten yang dihadiri Kepala Dinas Kabupaten/ Kota dari 10 provinsi, Jum’at (26/9).

Kesepuluh Provinsi tersebut yaitu Aceh, Bengkulu, Jambi, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jabar, Gorontalo, Papua Pegunungan, Papua Selatan. Dalam Rakor Regional ini dilaksanakan dialog interaktif untuk memecahkan permasalahan yang dihadapi Kopdes/Kel Merah Putih di masing-masing wilayah.

Sebagai upaya mempercepat terbentuknya lembaga ekonomi berbasis kerakyatan dan kegotongroyongan, pemerintah hanya membantu dan memfasilitasi kolaborasi dengan berbagai pihak termasuk BUMN/ BUMD. Melalui upaya kolaboratif ini diharapkan Kopdes/Kel ini dapat segera beroperasi sehingga segera memberikan manfaat yang langsung dirasakan masyarakat desa.

Wamenkop Farida menegaskan bahwa program Kopdes/Kel Merah Putih ini berbeda dengan pola lama yang bersifat top-down. Begitu terbentuk dan beroperasi secara mandiri, pemerintah akan memberikan keleluasaan bagi para pengurus/pengelola dalam melakukan praktek bisnisnya. Pemerintah hanya sebatas fasilitator dan membantu pengawasan.

Wamenkop Farida juga menggarisbawahi bahwa kehadiran Kopdes/ Kel Merah Putih tidak boleh berhenti hanya sebagai penyalur barang subsidi pemerintah. Ke depan, Kopdes/ Kel Merah Putih harus menjadi sentra produktif dari masing-masing desa, sekaligus menjadi agregator dari hasil produksi masyarakat. “Koperasi harus menjadi etalase karya masyarakat desa,” ungkapnya.

Wamenkop Farida mengajak semua pihak untuk terlibat dalam upaya percepatan operasionalisasi. Kerja kolaboratif diperlukan baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN/ BUMD dan anggota masyarakat. “SDM di Kemenkop (Kementerian Koperasi) itu terbatas, jadi saya mohon kerjasama lebih gesit dan adaptasi lebih cepat dengan pergerakan dan dinamika yang ada di lapangan dalam upaya mendukung percepatan operasional Koperasi Desa Merah Putih,” katanya.

Wamenkop Farida dalam waktu dekat ditargetkan sekitar 1.000 unit Kopdes/Kel Merah Putih akan mendapatkan dukungan pencairan pembiayaan awal dari Bank Himbara untuk mendukung tahap operasionalisasi.

“Database sudah kami siapkan, termasuk pencairan Pembiayaan melalui Himbara. Ujung tombak program Kopdes ini ada di Kemenkop, tetapi sejatinya ini adalah kerja gotong royong bersama mitra,” jelasnya.

Wamenkop Farida berharap melalui forum Rapat Koordinasi Regional yang diadakan secara pararel ini dapat dijadikan sebagai ajang melakukan konsolidasi strategi dalam rangka mempercepat operasional Kopdes/ Kel Merah Putih di wilayahnya masing-masing. Pemerintah pusat siap mendukung dari sisi kebijakan, fasilitasi, dan penguatan akses pembiayaan bagi Kopdes/ Kel Merah Putih.

“Mari kita petakan secara detail kebutuhan dan kendala yang ada, lalu kita susun rencana aksi yang nyata, terukur, dan berdampak langsung bagi masyarakat. Dengan mitigasi sejak dini akan mempermudah menyelesaikan masalah yang akan muncul di kemudian hari,” katanya.

Salah satu peserta berasal Kabupaten Tolikara Papua Pegunungan, Kepala Dinas Perindagkop Kabupaten Tolikara, Albert Apnawa, dirinya menyampaikan forum sebagai wadah strategis memperkuat pertumbuhan ekonomi di daerah.

 

“Bahwa forum ini menjadi wadah strategis untuk mengonsolidasikan peran koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan,” katanya singkat, Sabtu (27/09/2025).

Hadir juga dalam rapat tersebut antara lain Kadis Koperasi Kabupaten Jayawijaya, Kadis Perindagkop Provinsi Papua Pegunungan, Kadis Koperasi Kabupaten Yahukimo, dan Kadis Perindagkop Kabupaten Tolikara, bersama Wakil Menteri Koperasi. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menegaskan komitmen bersama memperkuat peran koperasi di wilayah masing-masing.

Laporan: Wendalimo Wenda

banner 970x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *