Masyarakat Marga Asikasau Gelar Aksi Penolakan Aktivas Perusahaan Perkebunan di Tanah Adat

SORONG SELATAN Catatan Jurnalist —  Masyarakat Adat Marga Asikasau, Keret Awaim Mogarai menolak aktivitas perusahaan perkebunan yang berada di tanah adat mereka. Aksi ini sebagai bentuk dari perjuangan masyarakat ada Suku Kaiso, Keret Awaim Mogarai untuk menjaga dan mempertahankan Hak-hak tanah adat.

Kami keluarga besar suku Kaiso, Keret Awaim Mogarai menolak dengan tegas Perseroan Terbatas, (PT) atau perusahaan transmigrasi yang masuk beroperasi Tanah adat kami. Kami meminta agar pemerintah daerah tidak berselingkuh dengan investor yang masuk membongkar di hutan tanah adat kami. Pernyataan itu disampaikan oleh Yohanes Asikesau Pemilik Hak Ulayat, melalui siaran pers yang diterima , Kamis (18/12/2025)

Keret Awaim Mogarai menyebutkan langkah ini sebagai penolakan serius terhadap segala bentuk Program pemerintab berujung pada kerusakan hutan dan lahan adat daerah tersebut.

“Perusahaan sejatinya bukan kepentingan masyarakat adat melainkan kepentingan politik dan korporasi segelintir orang. Yang mungkin dalam waktu dekat akan ada babi-babi liar yang datang untuk merampas hak Tanah adat. Maka keluarga Asikasau Keret Awaim Mogarai mengutuk keras Investor-investor yang masuk dan berselingkuh dengan pemerintah untuk rampas hak Tanah adat kami,” ungkap Keret Awaim Mogarai.

“Kami Keluarga Asikasau Keret Awaim Mogarai untuk sedikit pun tidak mengizinkan ada perusahaan yang masuk beroperasi di Tanah adat kami cukup perkebunan kelapa sawit, jangan lagi ada padi, atau coklat,” ujarnya.

Penutupan jalan dilakukan dengan memasang kayu, tali, serta papan berisi tuntutan di akses masuk area investasi. Massa masyarakat adat menyatakan bahwa kehadiran investor akan mengancam kehidupan pencaharian masyarakat Adat.

Bagi mereka hutan ada tanah adat bukan sekedar warisan leluhur melainkan identitas dan jati diri masyarakat adat sempat. Menurutnya dukungan program pemerintah di kabupaten sorong selatan, sebagai pembaharuan untuk kesejahteraan masyarakat tetapi tidak mengizinkan Proyek Strategis Nasional (PSN) investor. Katanya sudah cukup menderita diatas tanah adat.

“Hutan dan tanah adat milik kami masyarakat adat, bukan milik negara. Gelisah ketika perusahaan masuk di dusun kami Pasti hidup masyarakat adat tidak semula,” ungkap Keret Awaim Mogarai.

Sementara itu Lewi Asikesau menekankan masyarakat Adat menolak tegas dan tidak bisa duduk diam tetapi namun akan terus melakukan aksi penutupan akses jalan diatas dusun.

“Atas nama program pemerintah hak masyarakat Adat seringkali abaikan oleh negara. Dan ini melanggar aturan  itu sendiri. Sebelum ada negara Indonesia masyarakat Adat sudah ada dari dulu,” ucal Lewi.

Lewi Asikesau menyampaikan berbagai elemen masyarakat Adat, serta solidaritas pegiat aktivis lingkungan di tanah Papua terutama di kabupaten Sorong Selatan saling berkolaborasi melawan gelombang hadirnya perusahaan diatas tanah adatnya.

“Penutupan ini menjadi alram bagi pemerintah untuk menghargai nilai-nilai luhur Marga Asikassu Keret Awaim Mogarai,” harapanya.

Laporan: Eskop Wisabla

banner 970x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Liputan Terkini