PALEMBANG, Catatan Jurnalist — Kepala Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Selatan, Panji Krisna Wardana, memastikan penanganan ruas Jalan Lintas Timur (Jalintim) Palembang–Betung terus dilakukan melalui program pemeliharaan rutin.
Hal itu disampaikan Panji kepada Catatanjurnalist.com menanggapi pemberitaan terkait kondisi jalan bergelombang di Jalintim KM 15 yang selama ini dikeluhkan masyarakat karena rawan kecelakaan dan sering memicu kemacetan.
“Alhamdulillah terima kasih atas pemberitaannya. Pemeliharaan rutin terus berjalan,” ujar Panji kepada Catatan Jurnalist, Selasa (19/05/2026).
Ia menjelaskan, untuk penanganan permanen ruas Palembang–Betung direncanakan akan dilaksanakan melalui anggaran APBN skema Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) pada tahun 2027 mendatang.
Baca juga : Kecelakaan Maut di Jalintim KM 15 Banyuasin, Pengendara Asal Talang Bungin Meninggal Dunia
Sementara pada tahun 2026 ini, penanganan yang dapat dilakukan masih terbatas karena menyesuaikan kondisi anggaran yang tersedia.

Menurutnya, tahun ini terdapat sejumlah pekerjaan yang telah diprogramkan, di antaranya rehabilitasi mayor menggunakan rigid pavement di sekitar KM 18 depan Markas Arhanud sepanjang 600 meter karena kondisi jalan bergelombang di area tanjakan.
Selain itu, pihak BBPJN juga melakukan penggantian gorong-gorong di KM 13, pemeliharaan rutin berupa perataan jalan bergelombang menggunakan alat Cold Milling Machine (CMM), patching atau penambalan lubang jalan, pembersihan saluran drainase, pemotongan rumput dan tanaman liar, hingga pembersihan jembatan.
“Karena anggaran terbatas, penanganan saat ini difokuskan pada pemeliharaan rutin dan titik prioritas yang dianggap membahayakan pengguna jalan,” jelasnya.
Baca juga : Jalan Bergelombang Jalintim Palembang–Betung Akhirnya Ditangani BBPJN
Sebelumnya, kondisi jalan bergelombang di Jalintim Palembang–Betung KM 15 sempat menjadi sorotan masyarakat setelah terjadi kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang pengendara motor. Warga berharap pemerintah segera melakukan perbaikan permanen agar ruas jalan nasional tersebut kembali aman dan nyaman dilalui.











