BBPJN Sumsel Alokasi Rp838,344 Miliar Penanganan Jalan Nasional

PALEMBANG, Catatan Jurnalist — Pemerintah melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Selatan terus mempercepat peningkatan kualitas Jalan Lintas Timur (Jalintim) Palembang–Betung, salah satu jalur logistik paling vital di Sumatera Selatan.

Pada tahun 2026, penanganan difokuskan pada rekonstruksi badan jalan sepanjang 600 meter dengan mengganti konstruksi lama berupa perkerasan lentur (flexible pavement) menjadi perkerasan kaku (rigid pavement) berbahan beton. Pekerjaan dilakukan menggunakan metode rigid fast track 24 jam agar proses pembangunan dapat selesai lebih cepat dan meminimalkan gangguan terhadap arus lalu lintas.

Kepala BBPJN Sumatera Selatan, Panji Krisna Wardana, mengatakan perubahan konstruksi tersebut dilakukan untuk meningkatkan daya tahan jalan yang setiap hari dilintasi kendaraan bertonase tinggi.

“Perbaikan jalan yang kami lakukan sepanjang 600 meter. Tahun ini penanganannya berupa rekonstruksi badan jalan dari perkerasan lentur menjadi perkerasan kaku dengan metode rigid fast track 24 jam,” ujar Panji, Senin (20/7/2026).

Menurutnya, proyek rekonstruksi di ruas Palembang–Betung merupakan bagian dari program peningkatan kualitas jalan nasional yang dilaksanakan BBPJN Sumsel sepanjang tahun 2026. Selain ruas tersebut, perbaikan juga dilakukan di sejumlah jalan nasional strategis lainnya untuk menjaga kondisi infrastruktur tetap mantap dan mendukung kelancaran transportasi.

Untuk merealisasikan program tersebut, BBPJN Sumsel mengalokasikan anggaran penanganan jalan nasional sebesar Rp838,344 miliar pada Tahun Anggaran 2026.

“Total anggaran kegiatan penanganan jalan nasional pada Tahun Anggaran 2026 mencapai Rp838,344 miliar,” jelasnya.

Ruas Jalintim Palembang–Betung selama ini menjadi koridor utama distribusi barang dan logistik yang menghubungkan Kota Palembang dengan sejumlah kabupaten di wilayah timur Sumatera Selatan. Tingginya intensitas kendaraan berat membuat ruas jalan tersebut memerlukan konstruksi yang lebih kuat agar mampu bertahan dalam jangka panjang.

Melalui penggunaan perkerasan beton, pemerintah berharap kualitas jalan semakin meningkat, frekuensi kerusakan dapat ditekan, serta mobilitas masyarakat dan distribusi logistik berlangsung lebih aman, lancar, dan efisien.

Selama proses pekerjaan berlangsung, pengguna jalan diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, mematuhi rambu lalu lintas, serta mengikuti arahan petugas di lapangan guna menjaga kelancaran arus kendaraan.

banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *