SORONG, Catatan Juranlist — Balai penataan Bangunan prasarana dan kawasan Papua Barat menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek), bidang keciptakaryaan tahun 2025 yang diikuti Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya, kegiatan di Hotel Vega kota Sorong Papua Barat Daya, Selasa (26/8/2025).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas Dinas daerah dalam menyusun perencanaan serta pengolahan kawasan perumahan agar lebih tertata dan berkelanjutan, kedua provinsi ini.
Kepala Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan (BPBPK) Corneles Sagrim menyampaikan bahwa penataan prasarana dan perumahan merupakan salah satu prioritas pembangunan daerah.
“Perumahan yang tertata baik, prasarana dasar akan menjadi fondasi penting untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” Ujarnya.
“Pentingnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman (UU PKP) menjadi landasan utama. yang kemudian dioperasionalkan melalui Peraturan Pemerintah dan Peraturan Daerah yang mengatur tugas dan kewenangan pemerintah daerah, termasuk pembinaan teknis di bidang perumahan. Pemerintah daerah diwajibkan untuk menyusun kebijakan teknis, mengelola, dan melaksanakan pembangunan prasarana perumahan sesuai dengan standar yang berlaku,” tuturnya.
Corneles Sagrim berharap melalui bimbingan teknis ini peserta yang hadir bisa membawa dampak positif bagi masyarakat di daerah kerja masing-masing. Kegiatan ini sebagai langkah strategis dan monitoring evaluasi kinerja penataan prasarana perumahan dan hunian warga guna meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.Kegiatan ini tercatat lamanya 26 hingga 28 Agustus 2025,” tutup pembicara.
Bimtek ini diikuti oleh sejumlah instansi, antara lain Dinas Terkait Dinas PUPR, Bappeda dan PTSP dari Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya
Laporan : Eskop Wisabla















