PALEMBANG, Catatan Jurnalist – Polemik komentar dokter RS Pusri Palembang terhadap unggahan almarhum Yurizal Tri Chaerawan di media sosial terus menjadi sorotan. Setelah mendapat kritik dari warganet, dokter Tamara Dewi Jasmine akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
Permintaan maaf tersebut disampaikan Tamara melalui video yang diunggah di akun media sosial pribadinya, Kamis (6/8/2026).
Dalam video tersebut, Tamara mengakui komentar yang disampaikannya merupakan pendapat pribadi dan tidak berkaitan dengan institusi tempatnya bekerja.
“Saya meminta maaf yang sebesar-besarnya. Apa yang saya tulis murni berasal dari diri saya sendiri. Saya memohon maaf kepada keluarga, kerabat, rekan-rekan, serta institusi yang menaungi saya,” ujar Tamara.
Ia juga mengaku menjadikan polemik tersebut sebagai pelajaran agar lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial ke depannya.
Polemik tersebut turut mendapat perhatian serius dari manajemen RS Pusri Palembang. Pihak rumah sakit telah memanggil Tamara untuk memberikan klarifikasi terkait komentar yang viral dan menyiapkan langkah sesuai ketentuan internal.
Humas RS Pusri Palembang, Diah Dwi Anugrah, mengatakan Tamara merupakan dokter yang baru bergabung dengan RS Pusri sejak Mei 2026. Selain bertugas di RS Pusri, Tamara juga diketahui bekerja di salah satu klinik kesehatan di Palembang.
Diah menegaskan komentar yang disampaikan melalui akun media sosial pribadi tersebut tidak mewakili sikap maupun kebijakan RS Pusri.
“Komentar tersebut disampaikan melalui akun media sosial pribadi dan tidak mewakili sikap ataupun kebijakan RS Pusri, serta tidak berkaitan dengan pelayanan kesehatan yang diberikan kepada pasien,” kata Diah dalam keterangan resminya.
Meski demikian, manajemen RS Pusri menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya keluarga almarhum Yurizal Tri Chaerawan, atas kegaduhan yang muncul akibat polemik tersebut.
RS Pusri juga menyatakan telah mengambil langkah internal dengan melakukan klarifikasi terhadap dokter yang bersangkutan serta menyiapkan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Kasus ini bermula ketika almarhum Yurizal Tri Chaerawan mengunggah keluhan mengenai lamanya antrean pelayanan rawat inap menggunakan BPJS di media sosial.
Unggahan tersebut kemudian mendapat berbagai respons dari warganet, termasuk komentar yang diduga berasal dari akun milik tenaga kesehatan.
Setelah kabar meninggalnya Yurizal beredar, komentar tersebut kembali menjadi perhatian publik dan menuai kritik karena dinilai tidak menunjukkan empati terhadap pasien.
Polemik itu kemudian berdampak pada akun media sosial dokter yang bersangkutan. Halaman Google Review RS Pusri juga sempat dipenuhi ulasan negatif dari sejumlah pengguna internet yang menyampaikan kekecewaan atas kejadian tersebut.
Manajemen RS Pusri menegaskan akan terus menjaga profesionalisme, etika profesi serta kepercayaan masyarakat dalam memberikan pelayanan kesehatan.
Rumah sakit juga memastikan pelayanan kepada seluruh pasien tetap berjalan dengan mengedepankan prinsip profesional, aman, bermutu dan berkeadilan.














