JAKARTA, Catatan Jurnalist — Wacana perubahan status Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) menjadi badan otonom yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden masih dalam tahap pembahasan intensif di Komisi IV DPR RI.
Pemerintah dan DPR saat ini tengah menggodok desain kelembagaan baru yang akan menentukan arah peran Bulog dalam tata kelola pangan nasional ke depan.
Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, mengatakan proses perubahan status tersebut masih berjalan melalui tim panitia kerja (POJA) dan belum dapat dijelaskan secara rinci karena masih berada pada tahap perumusan kebijakan.
“Jadi terkait kegiatan perencanaan ke depan Bulog, sesuai dengan keinginan Bapak Presiden maupun hasil rapat-rapat POJA, pembentukan Bulog menjadi lembaga itu sedang berjalan. Saat ini masih dalam proses pembahasan di Komisi IV DPR,” ujar Rizal di Jakarta, Jumat (23/1/2026).
Rizal menyoroti kondisi pengendalian harga dan distribusi pangan nasional, khususnya beras, yang menurutnya saat ini masih banyak dikuasai oleh pelaku swasta. Situasi tersebut dinilai perlu dibenahi agar negara kembali memegang kendali utama atas komoditas strategis.
“Sekarang ini, mohon maaf, pengelolaan harga dan pengendalian beras rata-rata justru banyak dikuasai swasta. Inilah yang ingin diperbaiki oleh Bapak Presiden melalui kami, untuk mengembalikan peran itu kepada negara,” katanya.
Baca juga :
Menurut Rizal, dominasi negara dalam pengelolaan pangan sangat penting untuk menjaga stabilitas pasokan serta mencegah risiko gangguan logistik nasional. Ia menilai ketergantungan berlebihan pada swasta dapat menimbulkan kerawanan dalam sistem pangan.
“Yang mengendalikan harus negara. Kalau bukan negara, itu berbahaya. Bisa saja terjadi sabotase, distribusi logistik dihentikan, dan dampaknya rakyat tidak mendapatkan pangan. Itu bisa menimbulkan gejolak,” ujarnya.
Ia menegaskan konsep kemandirian pangan yang tengah didorong pemerintah tidak hanya terbatas pada beras, tetapi juga mencakup berbagai komoditas strategis lainnya.
“Mandiri pangan itu bukan hanya beras. Ada jagung, minyak goreng, gula, susu, telur, daging, dan komoditas pangan lainnya,” kata Rizal.
Meski demikian, hingga kini desain final mengenai struktur kelembagaan Bulog, batasan kewenangan, serta pembagian peran dengan kementerian teknis dan pelaku usaha swasta masih menunggu hasil pembahasan DPR RI.(Red)















