Rencana Bulog di Bawah Presiden Dinilai Berisiko Picu Monopoli Pangan

JAKARTA, Catatan Jurnalist Wacana pemerintah menempatkan Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) sebagai badan mandiri yang berada langsung di bawah Presiden RI Prabowo Subianto menuai beragam respons dari kalangan ekonom. Sejumlah pengamat menilai kebijakan tersebut berpotensi memicu dominasi negara di pasar pangan dan menimbulkan distorsi mekanisme pasar.

Rencana transformasi Bulog ini sejalan dengan arahan Presiden agar lembaga tersebut memainkan peran sentral dalam pengelolaan pangan nasional. Namun, para ahli mengingatkan bahwa penguatan peran Bulog harus dibarengi dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel agar tidak menggeser peran pelaku usaha lain.

Direktur Ekonomi Digital Center of Economics and Law Studies (Celios), Nailul Huda, menilai Bulog sebaiknya tetap berada dalam struktur BUMN sektoral mengingat fungsinya yang strategis dalam distribusi pangan. Menurutnya, pengembalian Bulog menjadi badan khusus di bawah presiden berisiko menciptakan dominasi langsung pemerintah di pasar pangan.

“Distorsi pasar sangat mungkin terjadi. Pasar pangan bisa kembali dimonopoli oleh lembaga pemerintah. Bukan tidak mungkin muncul kembali pola seperti BPPC di masa lalu,” ujar Huda, dikutip dari CNN Indonesia, Selasa (27/1/2026).

Ia menegaskan Bulog seharusnya diposisikan sebagai salah satu pemain dalam rantai distribusi pangan yang setara dengan swasta, bukan sebagai pengendali tunggal. Huda juga menyoroti pentingnya keberadaan Badan Pangan Nasional (Bapanas) sebagai koordinator kebijakan pangan lintas kementerian dan lembaga.

Menurutnya, sebelum Bapanas dibentuk, kebijakan pangan nasional kerap berjalan sektoral dan tidak sinkron, terutama dalam pengelolaan beras yang melibatkan banyak institusi. “Bapanas seharusnya menjadi dirigen kebijakan pangan nasional. Jika fungsinya dilebur, maka peran strategis tersebut patut dipertanyakan,” katanya.

Di sisi lain, ekonom senior Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, melihat potensi positif dari penyederhanaan struktur kelembagaan pangan. Ia menilai keberadaan dua institusi utama—Bulog dan Kementerian Pertanian—dapat mempercepat pengambilan keputusan serta implementasi kebijakan di lapangan.

“Struktur yang lebih ringkas bisa meningkatkan efektivitas. Namun, harus diiringi dengan pengisian SDM profesional, aturan main yang sederhana, serta sistem integritas yang kuat karena sektor pangan sangat rawan korupsi,” ujar Wijayanto.

Meski demikian, Wijayanto mengingatkan tantangan koordinasi jika Bulog berada langsung di bawah presiden. Beban pengawasan presiden dinilai berpotensi meningkat apabila tidak didukung mekanisme koordinasi lintas kementerian yang jelas. Ia menekankan peran Menteri Sekretaris Negara dan Menteri Sekretaris Kabinet dalam memastikan sinergi kebijakan berjalan efektif.

baca juga :

Sementara itu, rencana perubahan status Bulog masih dibahas di DPR melalui revisi Undang-Undang Pangan. Direktur Utama Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menyebut sebagian fungsi Bapanas akan dilebur ke Bulog dan Kementerian Pertanian.

Langkah tersebut bertujuan memperluas peran Bulog, tidak hanya dalam pengelolaan beras, tetapi juga komoditas strategis lain seperti gula, minyak goreng, dan daging.

Adapun Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan transformasi Bulog dimaksudkan agar lembaga tersebut fokus pada fungsi strategis menjaga pasokan dan stabilitas pangan nasional, bukan semata berorientasi komersial.(Red)

banner 970x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *