BANYUASIN, Catatan Jurnalist — Rencana pemerintah mentransformasikan Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) dari BUMN menjadi lembaga otonom yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden RI terus menuai perhatian berbagai kalangan. Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Banyuasin, Dr. Ir. Sukardi, S.P., M.Si., menilai wacana tersebut menarik sekaligus krusial bagi masa depan tata kelola pangan nasional.
Menurut Sukardi, rencana transformasi Bulog yang juga mencakup peleburan fungsi Badan Pangan Nasional (Bapanas) sejatinya telah bergulir sejak November 2024, menyusul arahan Presiden Prabowo Subianto kepada Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan. Namun demikian, kebijakan ini tidak lepas dari sorotan para pengamat ekonomi yang mengkhawatirkan potensi monopoli negara dalam pasar pangan serta distorsi mekanisme pasar.
“Dengan peran sentral Bulog dalam pengelolaan pangan nasional, tata kelola yang lemah berisiko menyingkirkan peran pelaku usaha lain. Bahkan, bukan tidak mungkin muncul kembali pola monopoli seperti era Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh (BPPC),” kata Sukardi dalam keterangannya, Jumat (30/1/2026).
Meski demikian, Sukardi menegaskan terdapat sejumlah poin penting yang perlu dicermati secara objektif. Pertama, ia melihat telah muncul political will kuat dari Presiden Prabowo untuk mengembalikan Bulog sebagai lembaga strategis negara. Keinginan tersebut, kata dia, diwujudkan melalui rencana melepaskan Bulog dari fungsi komersial yang selama ini kerap menghambat penyerapan hasil panen petani.
“Bulog sering terhambat pertimbangan untung-rugi ketika membeli gabah petani. Jika difokuskan sebagai lembaga penugasan negara, Bulog bisa lebih optimal mendukung swasembada pangan, khususnya beras, yang ditargetkan tercapai pada 2027,” ujarnya.
Ia menilai, dengan status badan otonom, koordinasi antara Presiden dan Bulog dalam urusan ketahanan pangan serta stabilisasi harga akan lebih cepat dan efektif. Meski demikian, stabilitas harga pangan tetap sangat bergantung pada kebijakan teknis Bulog, terutama dalam mengelola cadangan pangan nasional.
Kedua, Sukardi memandang peleburan fungsi Bapanas ke dalam Bulog dan Kementerian Pertanian sebagai langkah restrukturisasi yang tepat. Selain memperkuat koordinasi kebijakan pangan nasional, kebijakan ini dinilai dapat mengembalikan Bulog pada fungsi strategisnya, bukan sekadar berorientasi komersial.
Ia mengingatkan bahwa pada era kepemimpinan Bustanil Arifin (1978–1993), Bulog pernah berjaya dengan kewenangan mengelola berbagai komoditas strategis, tidak hanya beras, tetapi juga gula, minyak goreng, tepung, telur, dan daging.
“Sejujurnya harus diakui, Bulog bukan pemain bisnis pangan yang andal. Selama lebih dari dua dekade, peran bisnisnya tidak pernah benar-benar menonjol, kecuali di sektor beras. Justru peran sosial Bulog-lah yang paling kuat,” jelasnya.
Ketiga, Sukardi mengakui kekhawatiran sebagian pihak terkait potensi munculnya “BPPC versi Bulog” bukan tanpa dasar. Ia menilai kultur birokratis dan mental blocking sebagian aparatur Bulog menjadi tantangan serius dalam transformasi kelembagaan tersebut.
“Untuk menjalankan peran bisnis, dibutuhkan jiwa profesional dan karakter pengusaha yang kuat. Ini yang selama ini belum sepenuhnya terbangun di Bulog,” katanya.
Baca juga :
Meski demikian, Sukardi berharap restrukturisasi kelembagaan pangan nasional yang kini dibahas pemerintah dan DPR dapat benar-benar memperkuat kendali kebijakan pangan. Dengan lepasnya Bulog dari status BUMN, ia berharap lembaga tersebut mampu tampil sebagai penjaga stabilisasi harga dan pasokan pangan, sekaligus semakin dekat dengan petani.
“Ke depan, peran sosial dan peran bisnis Bulog harus saling menopang. Yang paling penting, swasembada pangan tidak hanya soal produksi melimpah, tetapi juga harus berbanding lurus dengan meningkatnya kesejahteraan petani,” tegasnya.
Ia menutup pernyataannya dengan harapan agar Bulog dapat berkiprah lebih nyata dalam melindungi petani dari praktik-praktik yang meminggirkan mereka dari arus utama pembangunan nasional.
By. Redaksi Catatan Jurnalist













