OKU Timur, Catatan Jurnalist — Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Timur menggeledah Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKU Timur, Senin (8/6/2026), terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah Pilkada 2024.
Penggeledahan yang berlangsung sekitar enam jam, mulai pukul 11.00 WIB hingga 17.00 WIB, dilakukan setelah perkara tersebut resmi ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
Tim penyidik yang dipimpin langsung Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari OKU Timur menyisir sejumlah ruangan di lingkungan KPU untuk mencari dokumen dan barang yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.
Dalam proses tersebut, penyidik mengamankan ratusan barang bukti berupa dokumen serta perangkat elektronik yang dinilai penting untuk mengungkap dugaan penyimpangan penggunaan anggaran hibah Pilkada 2024.
Kasi Intel Kejari OKU Timur, Sepri Hendra, didampingi Kasi Pidsus Hafiedz, mengatakan tim penyidik berhasil menyita sebanyak 243 barang bukti. Rinciannya terdiri dari 239 dokumen, dua unit telepon genggam, dan dua unit laptop.
“Dokumen-dokumen yang disita akan digunakan untuk kepentingan penyidikan. Selanjutnya akan dilakukan pemanggilan dan pendalaman terhadap pihak-pihak terkait,” ujar Hafiedz kepada wartawan usai penggeledahan.
Menurutnya, langkah penggeledahan dilakukan untuk memperkuat alat bukti sekaligus mengungkap secara terang dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah Pilkada di KPU OKU Timur.
Hafiedz menjelaskan, status perkara resmi naik ke tahap penyidikan pada Senin (8/6/2026). Dengan peningkatan status tersebut, penyidik memiliki kewenangan lebih luas untuk melakukan tindakan hukum dalam rangka mengumpulkan bukti dan mengungkap konstruksi perkara.
Seluruh dokumen dan perangkat elektronik yang diamankan akan diteliti serta dianalisis lebih lanjut guna menelusuri alur penggunaan anggaran dan mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat.
Penggeledahan ini menjadi babak baru dalam penanganan kasus yang menyita perhatian publik tersebut. Kejari OKU Timur menegaskan komitmennya untuk mengusut perkara secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, proses penyidikan masih terus berjalan. Tim penyidik Kejari OKU Timur masih melakukan pendalaman terhadap seluruh barang bukti yang telah diamankan dari Kantor KPU OKU Timur.













