BANYUASIN, Catatan Jurnalist — Kerusakan Jalan Lintas Timur Banyuasin yang kian memprihatinkan dan dinilai menjadi salah satu pemicu tingginya angka kecelakaan lalu lintas akhirnya menjadi perhatian serius berbagai elemen masyarakat. Sejumlah organisasi kepemudaan, mahasiswa, tokoh masyarakat, aparat kepolisian, dan unsur pemerintah menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Solusi Konkret Mengatasi Kerusakan Jalan Lintas Timur Banyuasin” di Inti Cafe, Kelurahan Pangkalan Balai, Kecamatan Banyuasin III, Jumat (10/7/2026) malam.
Forum yang dimulai sekitar pukul 20.45 WIB itu diprakarsai Ketua Himpunan Mahasiswa Banyuasin (HIMBA) Joni Iskandar, Ketua Ikatan Pemuda Penggerak Desa Indonesia (IPDA) Nasrullah, Aliansi Masyarakat Pemuda Bersatu Banyuasin (AMPB), Ketua Gerakan Pemuda Mahasiswa Sumatera Selatan (GASS) Wahyu S.Sos, serta Ketua PMII Banyuasin Irawan.
Diskusi turut dihadiri Kanit Intelkam Sosial Budaya Polres Banyuasin AIPTU Sopian, Kanit Regident Satlantas Polres Banyuasin Eko Susilo, Camat Banyuasin III Santo, Ketua AMUNISI Banyuasin Uju Efri Efendi, Ketua Karang Taruna Banyuasin III Usman Gumanti, Ketua Karang Taruna Kabupaten Banyuasin Edi Ginting, insan pers, organisasi masyarakat, serta sekitar 30 peserta undangan.
Dalam pengantarnya, moderator Nasrullah menegaskan FGD digelar bukan sekadar menjadi ruang diskusi, tetapi untuk melahirkan langkah konkret dalam menyelesaikan persoalan Jalan Lintas Timur Banyuasin yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
Ia menilai kerusakan jalan telah berdampak langsung terhadap meningkatnya risiko kecelakaan lalu lintas. Karena itu, data kecelakaan sepanjang 2025 hingga 2026 diminta menjadi salah satu bahan kajian dalam penyusunan rekomendasi.
Nasrullah juga menyoroti minimnya kehadiran unsur yang tergabung dalam lima pilar keselamatan lalu lintas. Dari berbagai instansi yang telah diundang, hanya perwakilan Satlantas Polres Banyuasin yang hadir.
Ketua HIMBA Banyuasin Joni Iskandar membuka penyampaiannya dengan mengajak seluruh peserta mendoakan para korban kecelakaan yang diduga berkaitan dengan kondisi Jalan Lintas Timur Banyuasin.
Menurutnya, masyarakat berhak mendapatkan infrastruktur jalan yang layak karena menyangkut keselamatan dan aktivitas ekonomi sehari-hari.
“Jalan yang layak merupakan hak masyarakat. Keselamatan pengguna jalan harus menjadi prioritas bersama,” tegas Joni.
Ia juga menyayangkan ketidakhadiran sejumlah instansi yang sebelumnya telah diundang, seperti Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, DPRD Kabupaten Banyuasin, maupun unsur terkait lainnya.
Meski demikian, Joni menegaskan forum tersebut bukan untuk mencari kesalahan pihak tertentu, melainkan membangun kolaborasi dalam mempercepat penyelesaian persoalan jalan nasional yang melintasi Kabupaten Banyuasin.
Seluruh hasil pembahasan, lanjutnya, akan dirumuskan menjadi rekomendasi resmi yang akan disampaikan kepada Kementerian PUPR sebagai bentuk aspirasi masyarakat Banyuasin.
“Kami ingin forum ini menghasilkan langkah nyata. Rekomendasi yang disusun akan kami kawal hingga pemerintah pusat memberikan perhatian terhadap percepatan perbaikan Jalan Lintas Timur Banyuasin,” ujarnya.
Ketua Karang Taruna Kabupaten Banyuasin Edi Ginting mengapresiasi inisiatif organisasi kepemudaan yang mengangkat persoalan infrastruktur jalan melalui forum ilmiah.
Ia berharap rekomendasi yang dihasilkan tidak berhenti sebagai dokumen, tetapi benar-benar menjadi dasar pemerintah dalam mempercepat perbaikan jalan demi keselamatan masyarakat.
Sementara itu, Kanit Regident Satlantas Polres Banyuasin Eko Susilo memaparkan bahwa sepanjang Januari hingga Juni 2026 terjadi 172 kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah Banyuasin.
Dari jumlah tersebut, tercatat 33 orang meninggal dunia, 38 orang mengalami luka berat, 83 orang luka ringan, dengan total kerugian material mencapai Rp489.900.850.
Menurut Eko, Banyuasin menjadi salah satu wilayah dengan angka kecelakaan tertinggi di Sumatera Selatan setelah wilayah hukum Polrestabes Palembang.
Ia menegaskan bahwa keselamatan lalu lintas tidak dapat dibebankan hanya kepada kepolisian, tetapi membutuhkan sinergi seluruh unsur dalam lima pilar keselamatan, mulai dari pemerintah, penyelenggara jalan, hingga masyarakat.
Eko juga menyoroti kondisi Jalan Lintas Palembang–Betung yang merupakan jalan nasional. Menurutnya, jalan tersebut tidak lagi mampu menahan tingginya lalu lintas kendaraan bermuatan besar, terutama truk over dimension dan over loading (ODOL), yang terus melintas setiap hari dan mempercepat kerusakan badan jalan.
Ia mengusulkan agar Forum Lalu Lintas kembali diaktifkan sebagai dasar penyusunan kebijakan, termasuk pengaturan jam operasional kendaraan bertonase besar.
“Kami tidak bisa hanya mengimbau. Harus ada dasar kebijakan yang kuat agar pengaturan kendaraan ODOL dapat diterapkan secara efektif,” katanya.
Selain mempercepat kerusakan jalan, kondisi tersebut juga menyulitkan proses evakuasi kendaraan yang mogok atau mengalami kecelakaan sehingga sering memicu kemacetan panjang. Di sisi lain, jumlah personel Satlantas Polres Banyuasin yang hanya sekitar 68 orang dinilai belum sebanding dengan luas wilayah yang harus dilayani.
Tokoh masyarakat Banyuasin, Salim, turut menyayangkan absennya sejumlah unsur dalam lima pilar keselamatan lalu lintas pada forum tersebut.
Ia berharap hasil FGD benar-benar ditindaklanjuti dan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial.
Menurutnya, apabila berbagai upaya dialog belum membuahkan hasil, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi melalui mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan agar persoalan kerusakan Jalan Lintas Timur Banyuasin segera memperoleh perhatian pemerintah.
FGD ditutup dengan komitmen bersama seluruh organisasi kepemudaan dan peserta untuk mengawal hasil pembahasan serta menyampaikan rekomendasi resmi kepada Kementerian PUPR sebagai dorongan percepatan penanganan Jalan Lintas Timur Banyuasin demi meningkatkan keselamatan, kelancaran arus transportasi, dan kenyamanan masyarakat.















