PALEMBANG, Catatan Jurnalist – Persoalan internal di tubuh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang hingga kini belum menemukan titik terang kembali memunculkan polemik baru. Kali ini, dinamika terjadi di lingkungan Yayasan Pembina Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi PGRI Sumatera Selatan (YPLP PT PGRI Sumsel) dan mendapat perhatian alumni Universitas PGRI Palembang.
Polemik tersebut mencuat setelah terjadinya penguncian dan penyegelan kantor Badan Pelaksana Harian (BPH) di lingkungan kampus Universitas PGRI Palembang. Peristiwa itu memicu kekhawatiran karena dinilai berpotensi mengganggu stabilitas dan aktivitas akademik di perguruan tinggi tersebut.
Menanggapi kondisi tersebut, Forum Keluarga Alumni Universitas PGRI Palembang menyampaikan pernyataan sikap yang menekankan pentingnya penyelesaian persoalan melalui mekanisme organisasi dan jalur hukum yang berlaku.
Koordinator Forum Keluarga Alumni Universitas PGRI Palembang, David Saputra, mengatakan alumni berharap konflik yang terjadi tidak berdampak pada proses pendidikan maupun pelayanan akademik di kampus.
Menurutnya, seluruh pihak perlu mengedepankan penyelesaian yang sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PGRI serta menghormati keputusan organisasi yang memiliki legalitas.
“Persoalan yang terjadi sebaiknya diselesaikan melalui mekanisme organisasi dan hukum. Yang terpenting, jangan sampai aktivitas akademik mahasiswa dan pelayanan kampus menjadi terganggu,” ujarnya, Jumat (19/6/2026).
Forum Alumni juga mengingatkan bahwa perguruan tinggi memiliki otonomi dalam pengelolaan akademik maupun nonakademik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Karena itu, mereka berharap konflik yang berkembang tidak menyeret aktivitas kampus yang selama ini berjalan normal.
Selain menyerukan kondusivitas, alumni juga mengajak seluruh keluarga besar PGRI untuk mengedepankan musyawarah dan menjaga nama baik lembaga pendidikan yang telah dibangun selama bertahun-tahun.
Mereka menilai penyelesaian yang elegan dan sesuai aturan menjadi langkah penting untuk menghindari dampak yang lebih luas terhadap citra organisasi maupun institusi pendidikan di bawah naungan PGRI.











