PALEMBANG, Catatan Jurnalist — Penanganan dugaan korupsi proyek pemeliharaan lampu jalan di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang menjadi perhatian berbagai pihak. Sejumlah massa yang tergabung dalam Generasi Muda Institut menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas perkara tersebut.
Dalam aksinya, Koordinator Aksi Dodi Hari Utama menilai dugaan penyimpangan pada proyek lampu jalan Tahun Anggaran 2025 telah merugikan kepentingan masyarakat. Menurutnya, fasilitas penerangan jalan yang seharusnya memberikan rasa aman bagi warga tidak boleh dijadikan sarana untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.
“Korupsi merupakan kejahatan luar biasa. Kami meminta Kejari Palembang mengusut perkara ini secara serius dan tidak ada kompromi dalam penegakan hukum,” ujar Dodi saat berorasi di hadapan peserta aksi, Jumat (17/07/2026).
Ia juga meminta penyidik melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan proyek tersebut, mulai dari tahap perencanaan, pengadaan, pelaksanaan hingga proses pembayaran.
“Kami berharap proses hukum dilakukan tanpa pandang bulu. Jika ditemukan bukti yang cukup, maka seluruh pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Senada dengan itu, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Zaidi, meminta Kejari Palembang menjaga transparansi dalam penanganan perkara. Ia menegaskan masyarakat akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut hingga tuntas.
“Kami berharap setiap perkembangan penanganan perkara dapat disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Kami akan terus mengawal proses hukum ini,” katanya.
Menanggapi aspirasi massa, Jaksa Intelijen Kejari Palembang, Sarif Sulaiman, yang mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, menemui para pengunjuk rasa dan memastikan proses penyelidikan masih terus berjalan sesuai prosedur hukum.
Menurut Sarif, seluruh informasi maupun masukan yang disampaikan oleh massa aksi akan diteruskan kepada pimpinan sebagai bagian dari bahan dalam penanganan perkara.
“Kami tetap melaksanakan penyelidikan sesuai aturan yang berlaku. Seluruh informasi yang disampaikan hari ini akan kami teruskan kepada pimpinan untuk menjadi perhatian dalam proses penanganan perkara,” ujar Sarif.
Ia juga mengapresiasi perhatian masyarakat terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi serta mengucapkan terima kasih kepada aparat kepolisian yang telah mengamankan jalannya aksi sehingga berlangsung tertib.
“Kami mengapresiasi dukungan masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi. Dukungan publik sangat penting agar proses penegakan hukum dapat berjalan dengan baik,” katanya.
Sarif menambahkan, perkembangan penanganan perkara nantinya akan disampaikan melalui mekanisme resmi di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejari Palembang sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi sesuai prosedur.
Usai mendengarkan penjelasan dari pihak Kejari, massa aksi menyerahkan dokumen pernyataan sikap kepada perwakilan Kejaksaan Negeri Palembang sebelum membubarkan diri secara tertib. Mereka menyatakan akan terus memantau perkembangan penyelidikan dugaan korupsi proyek pemeliharaan lampu jalan tersebut.















