Generasi Muda Moi Tegas Tolak Sawit dan PSN: Hutan Adat Bukan Komoditas Negara

SORONG, Catatan Jurnalist Generasi muda Suku Moi bersama masyarakat adat Papua Barat Daya menyatakan penolakan keras terhadap rencana ekspansi perkebunan kelapa sawit dan proyek strategis nasional (PSN) yang menyasar wilayah hutan adat. Mereka menilai kebijakan tersebut sebagai ancaman langsung terhadap keberlangsungan hidup masyarakat adat, lingkungan, serta warisan leluhur yang telah dijaga turun-temurun.

Bagi masyarakat adat Moi, hutan bukan sekadar ruang ekonomi. Hutan adalah sumber kehidupan, ruang sakral, sekaligus gudang pengetahuan lokal yang membentuk identitas dan peradaban orang Moi. Masuknya perkebunan sawit skala besar dinilai berpotensi memicu deforestasi masif, merusak ekosistem keanekaragaman hayati, serta menghilangkan ruang hidup masyarakat adat.

“Ketika hutan adat dibuka untuk sawit dan PSN, yang terjadi bukan pembangunan, tetapi perampasan ruang hidup,” tegas perwakilan generasi muda Moi, Melkior Paa, kepada Catatan Jurnalist, Kamis (15/1/2026).

Menurut Melkior, investasi perkebunan sawit di wilayah adat kerap mengabaikan prinsip Free, Prior and Informed Consent (FPIC)—persetujuan bebas, didahulukan, dan diinformasikan. Akibatnya, masyarakat adat sering tidak dilibatkan secara utuh dalam proses pengambilan keputusan, sehingga memicu konflik sosial, ketimpangan ekonomi, hingga marginalisasi komunitas lokal.

“Kami tidak menolak pembangunan. Yang kami tolak adalah pembangunan yang mengorbankan hutan adat dan masa depan generasi Papua. Jika hutan dipenuhi sawit, maka kami kehilangan sejarah, identitas, dan pengetahuan adat,” ujar Melkior.

Ia menegaskan, negara memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi hak ulayat masyarakat adat. Pembangunan, kata dia, tidak boleh berjalan dengan mengorbankan hutan adat atas nama kepentingan nasional tanpa persetujuan pemilik sah wilayah adat.

“Pembangunan tidak boleh mengorbankan hutan adat dan masa depan orang Papua. Kami menolak sawit dan PSN yang masuk tanpa persetujuan masyarakat adat. Negara harus hadir sebagai pelindung, bukan fasilitator perampasan,” tegasnya.

Generasi muda Moi juga mengingatkan bahwa alih fungsi hutan dalam skala besar berpotensi menghilangkan sumber pangan lokal, merusak keseimbangan ekologis, serta memutus kearifan lokal yang selama ini menjaga alam Papua Barat Daya tetap lestari.

Sebagai alternatif, masyarakat adat mendorong model pembangunan berbasis kearifan lokal, ekonomi hijau, dan pengelolaan hutan lestari yang menghormati hak ulayat. Penguatan sektor pendidikan, kesehatan, dan ekonomi kampung dinilai jauh lebih relevan dan berkeadilan bagi Papua.

Mereka mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk menghentikan sementara seluruh perizinan sawit dan PSN di wilayah hutan adat Papua Barat Daya, melakukan audit lingkungan dan sosial secara menyeluruh, serta membuka dialog sejati dengan masyarakat adat sebagai subjek utama pembangunan.

“Penolakan ini adalah tanggung jawab moral generasi muda untuk menjaga Tanah Papua. Bukan hanya untuk hari ini, tetapi demi masa depan yang adil, lestari, dan bermartabat,” pungkas Melkior.

Laporan: Eskop Wisabla

banner 970x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *