SORONG, Catatan Jurnalist — Proyek lumbung pangan nasional (Food Estate) yang masuk dalam skema Proyek Strategis Nasional (PSN) dinilai berpotensi mengancam ruang hidup masyarakat adat serta mempercepat laju deforestasi di Papua bagian selatan. Kondisi di lapangan menunjukkan hutan alam di Merauke terus menyusut, sementara masyarakat adat disebut menghadapi risiko kehilangan tanah dan sumber penghidupan.
Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan nonton bareng (nobar) film dokumenter yang digelar Front Rakyat Domberai Tolak PSN dan Militerisme (FRDTPM), dilanjutkan dengan diskusi publik bertema kondisi hutan Merauke. Kegiatan berlangsung di Jalan Malibela, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Rabu (25/2/2026).
Melalui pemutaran film, peserta diperlihatkan perubahan bentang alam serta dampak sosial yang dirasakan masyarakat adat di wilayah Merauke.
Koordinator FRDTPM, Munsell Safkaur, menyatakan proyek PSN disebut telah membuka hutan hingga kawasan rawa dengan luasan diperkirakan mencapai 2 juta hektare.
“Jika dibandingkan, luas itu sekitar empat kali Pulau Bali. Area tersebut dibuka untuk perkebunan sawit, tebu, hingga program swasembada pangan seperti penanaman padi,” ujarnya.
Namun demikian, ia menyebut manfaat proyek tersebut masih dipertanyakan oleh masyarakat adat. Menurutnya, muncul pertanyaan mengenai pihak yang benar-benar memperoleh kesejahteraan dari proyek tersebut.

Munsell juga mengungkapkan kondisi sosial masyarakat adat di Merauke yang dinilai memprihatinkan. Ia menyebut sebagian warga masih bergantung pada sumber pangan sederhana, yang menurutnya mencerminkan belum tercapainya kesejahteraan.
Ia menambahkan, keberadaan PSN disebut berdampak pada hilangnya tanah ulayat yang diwariskan turun-temurun, rusaknya hutan dan sungai sebagai sumber pangan, hingga ancaman terhadap identitas budaya masyarakat adat.
FRDTPM juga menyoroti target alih fungsi hutan yang disebut mencapai sekitar 7,2 juta hektare di Tanah Papua, dengan sekitar 2 juta hektare berada di Papua Selatan. Selain itu, terdapat rencana alih fungsi hutan di Kabupaten Yahukimo untuk mendukung program lumbung pangan nasional.
Di wilayah Sorong Raya, FRDTPM menyebut terdapat potensi alih fungsi hutan sekitar 100–300 ribu hektare. Sekitar 98 ribu hektare di antaranya disebut direncanakan untuk perkebunan sawit yang mencakup wilayah Tambrauw hingga Sorong Selatan.
Menurut FRDTPM, data tersebut bukan sekadar angka, melainkan ancaman serius bagi keberlangsungan hidup masyarakat adat Papua dan generasi mendatang.
Para peserta diskusi menegaskan pembangunan seharusnya tetap menghormati hak masyarakat adat serta mengedepankan prinsip keberlanjutan lingkungan.
FRDTPM menyatakan komitmennya untuk terus melakukan edukasi publik melalui pemutaran film, diskusi, dan konsolidasi. Mereka juga berencana menggelar aksi pada 18 Maret 2026 di Kantor Gubernur Papua Barat Daya.
Selain itu, mereka mendesak pemerintah menghentikan perluasan proyek PSN kelapa sawit di wilayah Papua Barat Daya, khususnya di Kabupaten Sorong, Tambrauw, Sorong Selatan, Maybrat, dan Raja Ampat, guna menjaga hutan Papua sebagai warisan generasi mendatang.
Laporan: Eskop Wisabla















