JAKARTA, Catatan Jurnalist — Pemerintah mempercepat implementasi program Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai langkah strategis menghadapi ancaman kedaruratan sampah nasional yang diperkirakan terus meningkat, terutama di wilayah perkotaan.
Berdasarkan proyeksi pemerintah, timbulan sampah nasional diprediksi mencapai 146.780 ton per hari pada tahun 2029. Kondisi ini dinilai membutuhkan terobosan melalui penerapan teknologi pengolahan sampah yang modern, terintegrasi, dan ramah lingkungan. Dalam skema pengelolaan sampah nasional, program PSEL ditargetkan mampu menangani sekitar 23 persen dari total timbulan sampah di Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan percepatan implementasi PSEL merupakan bagian penting dari transformasi sistem pengelolaan sampah nasional agar lebih modern dan berkelanjutan.
“PSEL mampu mengolah sampah dalam jumlah besar dengan pengendalian emisi yang memenuhi baku mutu lingkungan. Teknologi ini sudah banyak diterapkan di berbagai negara dan berpotensi menghasilkan energi baru dari konversi sampah,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan, dalam kurun waktu empat bulan sejak diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025, pemerintah telah mencatat kemajuan signifikan dalam percepatan proyek tersebut.
Melalui proses yang dilakukan oleh PT Danantara, pemilihan mitra pembangunan PSEL tahap pertama telah rampung. Proyek ini akan menggunakan teknologi berstandar internasional.
Empat kawasan yang menjadi lokasi pembangunan PSEL tahap pertama meliputi Denpasar Raya, Kota Bekasi, Bogor Raya, dan Yogyakarta Raya. Proyek tersebut ditargetkan memulai groundbreaking pada Juni 2026 dan mulai beroperasi pada Oktober 2027.
Selanjutnya, pemerintah juga menyiapkan PSEL tahap kedua yang akan dibangun di 12 kawasan, dengan proses pelelangan dimulai secara bertahap pada April 2026 dan ditargetkan mulai beroperasi pada pertengahan 2028.
Dua belas kawasan tersebut meliputi Lampung Raya, Medan Raya, Kabupaten Bekasi, Semarang Raya, Surabaya Raya, Serang Raya, Malang Raya, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, DKI Jakarta, dan Padang Raya.
Menurut Zulkifli Hasan, percepatan pembangunan PSEL di berbagai daerah menjadi bagian dari upaya pemerintah membangun sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi dari hulu hingga hilir, sekaligus mendukung penguatan ketahanan energi nasional.
“Kita ingin pengelolaan sampah menjadi lebih modern, berkelanjutan, dan memberi nilai tambah. Dengan percepatan implementasi PSEL, beban tempat pembuangan akhir dapat dikurangi dan sampah dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi,” tegasnya.
Pemerintah berharap percepatan implementasi PSEL dapat menjadi langkah konkret dalam mengatasi kedaruratan sampah nasional sekaligus mendorong transformasi pengelolaan sampah menuju sistem yang lebih efisien, ramah lingkungan, dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Rilis : Kemenko Pangan RI












