BENGKULU SELATAN, CatatanJurnalis – Untuk menjalankan roda pemerintahan, melaksanakan pembangunan, dan memberikan layanan kepada masyarakat. Kantor desa adalah kantor tempat pemerintah desa menjalankan tugasnya. Kantor ini menjadi pusat pelayanan publik di desa, menjadi tempat bagi pemerintah desa. Hal ini sebagaimana diutarakan Kades Padang Berangin Kecamatan Kota Manna, Rupin.
“Inpo dugaan terkait Kantor Desa yang kosong saat jam kerja, kemarin (28/5/2025) mengaku saat beberapa tamu datang ke Kantor Desa, seharusnya ada Kaur Perencanaan yang ditugaskan menjaga kantor. Sementara Kades dan beberapa Perangkat Desa, harus menghadiri pertemuan evaluasi kinerja di Inspektorat Daerah (Ipda) Bengkulu Selatan. Evaluasi dilaksanakan Ipda Bengkulu Selatan sendiri sudah diikuti Kades Padang Berangin bersama perangkatnya sejak Senin (26/5/2025),”ujar Rupin.
Rupin mengakui tidak pernah dibiarkan kosong. Namun secara kebetulan, saat ada tamu yang datang, Kaur Perencanaan yang harusnya berada di kantor, sedang pulang sebentar ke rumah karena ada urusan keluarga.
“Saat itu kami berangkat ke kantor Ipda Bengkulu Selatan sekitar pukul 08.30 Wib, setelah sebelumnya kumpul di kantor pukul 08.00 WIB. Saat pergi ke Inspektorat, Kaur Perencanaan ditugaskan menunggu di kantor. Tapi dia pamit pulang sebentar karena ada urusan keluarga,”sebut Kades.
Ia menyadari secara kebetulan saat kantor tengah kosong, ada tamu yang datang. Tamu tersebut kemudian merekam dan diunggah ke media sosial.
“Sesungguhnya pukul 09.30 WIB, Kaur Perencanaan sudah ada lagi di kantor. Tapi yang bersangkutan tidak ada lagi di tempat,”jelas Kades.
Rupin sangat berharap apapun yang terkait dengan Desa Padang Berangin, seharusnya dikonfirmasi terlebih dulu agar informasi yang disampaikan tidak bertolak belakang.
“Kerjasama yang baik sangat diharapkan agar tidak terjadi miskomonikasi,”jelasnya.
“Diaz”















