HANTAM SUMSEL Desak Kejari Banyuasin Usut Dugaan KKN Proyek Jembatan BPBD 2025

BANYUASIN, Catatan Jurnalist Himpunan Aktivis Transformatif Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Selatan (HANTAM SUMSEL) mendesak Kejaksaan Negeri Banyuasin untuk segera mengusut dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam sejumlah proyek rekonstruksi jembatan di lingkungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2025.

Desakan tersebut disampaikan HANTAM SUMSEL saat menggelar aksi sekaligus menyerahkan laporan pengaduan resmi ke Kejari Banyuasin, Kamis (8/5/2026).

Ketua Umum Korpres HANTAM SUMSEL, Ulil Mustofa, menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus menjadi prioritas bersama demi menyelamatkan masa depan bangsa dan daerah dari rusaknya moral birokrasi.

“Korupsi telah menjadi penyakit kronis yang menghambat kemajuan bangsa. Praktik penyalahgunaan anggaran semakin terlihat vulgar dan seolah di luar kontrol. Jika dibiarkan, maka kepercayaan rakyat terhadap institusi negara akan runtuh. Karena itu seluruh elemen bangsa, termasuk mahasiswa dan pemuda, wajib berada di garis depan melawan korupsi,” tegasnya.

Dalam laporan tersebut, HANTAM SUMSEL menyoroti sedikitnya enam paket proyek rekonstruksi jembatan yang dinilai perlu dilakukan investigasi mendalam oleh aparat penegak hukum. Proyek-proyek itu berada di sejumlah wilayah di Kabupaten Banyuasin dan dikerjakan oleh berbagai perusahaan pelaksana.

Beberapa proyek yang dilaporkan di antaranya rekonstruksi jembatan Dusun 1 Sungai Semut menuju Dusun 1 Pendopo Harjo Kecamatan Makarti Jaya, rekonstruksi jembatan Kelurahan Makarti, rekonstruksi jembatan Desa Bintaran Kecamatan Air Saleh, hingga proyek jembatan penghubung Desa Solok Batu Kecamatan Air Saleh.

HANTAM SUMSEL meminta Kejaksaan Negeri Banyuasin segera melakukan penyelidikan terhadap seluruh realisasi kegiatan tersebut, termasuk memanggil perusahaan pelaksana, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), serta Kepala BPBD Kabupaten Banyuasin untuk dimintai keterangan terkait mekanisme dan penggunaan anggaran proyek.

Menurut mereka, pengawasan terhadap proyek infrastruktur yang bersumber dari uang rakyat tidak boleh hanya berhenti pada aspek administrasi, tetapi juga harus menyentuh kualitas pekerjaan, transparansi penggunaan anggaran, serta dugaan praktik kongkalikong yang berpotensi merugikan negara.

“Kami tidak ingin penegakan hukum hanya tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Kejaksaan harus menunjukkan keberpihakan kepada rakyat dengan mengusut dugaan ini secara profesional, terbuka, dan tanpa tebang pilih,” lanjut Ulil Mustofa.

Laporan pengaduan tersebut telah resmi dimasukkan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Negeri Banyuasin sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.

HANTAM SUMSEL menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas dan memastikan gerakan mahasiswa serta pemuda tetap konsisten mengawasi setiap dugaan praktik korupsi yang dinilai merugikan masyarakat Banyuasin.

“Lawan korupsi, selamatkan Banyuasin,” tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan dari BPBD Banyuasin terkait aksi yang digelar HANTAM di depan kantor Kejaksaan Negeri Banyuasin.

banner 970x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *