JAKARTA, Catatan Jurnalist – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan hingga saat ini belum ada pengajuan resmi calon Gubernur Bank Indonesia (BI) definitif kepada DPR.
Prasetyo menjelaskan, untuk saat ini posisi Gubernur BI masih dijalankan oleh pejabat sementara (Destri Damayanti-red) sesuai dengan mekanisme yang telah diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia, setelah posisi Gubernur Bank Indonesia (BI) tersebut dilepas Perry Warjiyo
“Belum ada pengajuan. Kalau posisi hari ini, beliau adalah pejabat gubernur sementara yang memang diatur mekanismenya di Undang-Undang Bank Indonesia,” kata Prasetyo.
Pernyataan tersebut disampaikan saat Prasetyo ditanya mengenai kemungkinan Destry Damayanti menjadi salah satu kandidat Gubernur BI definitif.
Destry diketahui saat ini menjalankan tugas sebagai pejabat sementara Gubernur BI setelah berakhirnya masa jabatan Gubernur BI sebelumnya.
Terkait nama Destry, Prasetyo menyebut terdapat sejumlah nama yang tengah dipertimbangkan pemerintah. Namun, ia belum memastikan siapa yang nantinya akan diajukan secara resmi kepada DPR.
“Ada beberapa nama, banyak. Ada beberapa nama, mungkin untuk diajak diskusi,” ujarnya.
Prasetyo menegaskan, proses pembahasan sejumlah nama tersebut belum sampai pada tahap pengajuan resmi kepada DPR. Karena itu, pemerintah belum dapat memastikan siapa kandidat yang nantinya dipilih untuk menduduki posisi Gubernur BI definitif.
Dengan belum adanya pengajuan tersebut, Destry masih menjalankan tugas sebagai pejabat sementara sesuai ketentuan yang berlaku sembari menunggu proses penetapan Gubernur BI definitif.
Posisi Gubernur Bank Indonesia (BI) masih kosong setelah Perry Warjiyo meninggalkan jabatan tersebut. Presiden Prabowo Subianto disebut telah menyiapkan sejumlah nama untuk mengisi posisi pimpinan bank sentral tersebut.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan, pemerintah telah memiliki beberapa kandidat yang dipertimbangkan untuk menjadi Gubernur BI definitif.
“Ada ya. Ada beberapa nama, banyak, banyak,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, dikutip Minggu (9/8/2026).
Menurut Prasetyo, sejumlah nama bahkan telah dipanggil dan menjalani proses wawancara atau diskusi langsung dengan Presiden Prabowo. Pertemuan tersebut dilakukan untuk mengetahui pandangan dan arah kebijakan para kandidat apabila nantinya dipercaya memimpin BI.
“Ada, untuk diajak diskusi arahnya bagaimana, ada ya,” ujarnya.
Meski demikian, Prasetyo belum mengungkapkan siapa saja nama yang telah dipertimbangkan Presiden. Ia menyebut proses pemanggilan sejumlah kandidat tersebut telah berlangsung sejak beberapa waktu lalu.
Salah satu nama yang mencuat sebagai kandidat Gubernur BI adalah Destry Damayanti. Saat ini, Destry menjalankan tugas sebagai pejabat sementara Gubernur BI setelah masa jabatan Perry Warjiyo berakhir.
Namun, hingga kini Presiden Prabowo belum mengirimkan Surat Presiden (Surpres) kepada DPR terkait pengajuan calon Gubernur BI definitif.
“Kalau pertanyaannya berkaitan dengan Surpres pengajuan calon definitif Gubernur Bank Indonesia, sampai hari ini juga belum ada Surpres dari Bapak Presiden yang dikirim ke DPR berkenaan dengan hal tersebut,” kata Prasetyo.
Dalam mekanismenya, Presiden memiliki kewenangan mengusulkan calon Gubernur BI kepada DPR. Selanjutnya, kandidat yang diajukan akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi XI DPR.
Hasil proses tersebut kemudian dibawa ke rapat paripurna DPR untuk mendapatkan persetujuan. Jika calon yang diajukan disetujui, proses selanjutnya dilakukan sesuai mekanisme pengangkatan hingga pengambilan sumpah jabatan.
Hingga saat ini, pemerintah masih belum mengumumkan nama calon definitif yang akan diajukan kepada DPR untuk menduduki kursi Gubernur Bank Indonesia.
#Net













