JAKARTA, Catatan Jurnalist – Pemerintah terus memperkuat upaya meningkatkan produksi minyak nasional melalui penataan tata kelola sumur minyak masyarakat. Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BUMD Petro Muba dan PT Medco E&P pada 6 Agustus 2026, menyusul terbitnya keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang menetapkan BUMD sebagai pengelola sumur minyak masyarakat.
Keputusan Menteri ESDM yang ditandatangani pada 4 Agustus 2026 menjadi landasan hukum bagi pengelolaan sumur minyak masyarakat secara legal, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kerja sama tersebut, sebanyak 359 sumur minyak masyarakat akan dikelola oleh Petro Muba bersama PT Medco E&P. Sumur-sumur tersebut terdiri atas 207 sumur, 40 sumur, dan 112 sumur yang berada di sejumlah wilayah kerja.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, mengatakan kebijakan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan produksi migas nasional sekaligus memperbaiki tata kelola sumur minyak masyarakat.
“Kebijakan ini menjadi langkah nyata pemerintah untuk mengoptimalkan potensi produksi minyak nasional melalui pengelolaan sumur masyarakat yang legal, aman, dan sesuai kaidah teknik. Sinergi antara pemerintah, SKK Migas, badan usaha, dan pemerintah daerah diharapkan mampu memberikan manfaat bagi negara sekaligus masyarakat,” ujar Laode.
Sementara itu, Direktur Utama Petro Muba, Khadafi SE, menjelaskan pengelolaan 359 sumur tersebut diproyeksikan mampu menambah produksi minyak sekitar 1.000 barel minyak per hari (BOPD) apabila setiap sumur menghasilkan rata-rata tiga barel per hari dengan pola operasi delapan jam.
Menurut Khadafi, potensi produksi masih dapat meningkat hingga sekitar 3.000 BOPD apabila seluruh sumur dioperasikan menggunakan pompa listrik sehingga dapat berproduksi selama 24 jam.
“Kerja sama ini menjadi momentum penting bagi Petro Muba dalam mendukung target produksi minyak nasional. Kami optimistis pengelolaan sumur masyarakat secara profesional tidak hanya meningkatkan produksi migas, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi daerah serta memperkuat ketahanan energi nasional,” katanya.

Kerja sama Petro Muba dan PT Medco E&P ini menjadi tonggak baru dalam pengelolaan sumur minyak masyarakat. Selain mendorong peningkatan lifting minyak nasional, langkah tersebut juga diharapkan memberikan kepastian hukum bagi aktivitas produksi masyarakat, meningkatkan keselamatan kerja, serta memperkuat kontribusi sektor migas terhadap perekonomian daerah dan nasional.












