OGAN KOMERING ILIR, Catatan Jurnalist — Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang iurannya ditanggung Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) benar-benar menjadi penopang hidup bagi warganya. Salah satunya dirasakan Muslimin (55), warga Desa Ulak Jermun, yang kini dapat menjalani cuci darah secara rutin tanpa dihantui beban biaya setelah divonis gagal ginjal.
“Alhamdulillah, saya sudah terlindungi JKN. Sekarang tidak lagi memikirkan biaya pengobatan. Program ini sangat menolong dan memberi harapan hidup bagi saya,” tutur Muslimin dengan mata berkaca-kaca.
Kisah Muslimin menjadi potret nyata keberhasilan Pemkab OKI dalam memperluas akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat. Atas capaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir berhasil meraih Universal Health Coverage (UHC) Awards 2026 kategori Pratama di tingkat nasional.
Penghargaan itu diberikan dalam acara Deklarasi dan Pencanangan UHC yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan di Jakarta International Expo (JIEXPO) Kemayoran, Selasa (27/1/2026). Pengakuan nasional ini menegaskan komitmen Pemkab OKI dalam menjamin hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan yang adil, merata, dan berkelanjutan.
Universal Health Coverage (UHC) merupakan program strategis nasional yang memastikan seluruh warga memiliki akses layanan kesehatan tanpa hambatan biaya. Penilaian UHC mencakup tingkat kepesertaan JKN, keaktifan peserta, serta ketepatan dan keberlanjutan pembayaran iuran oleh pemerintah daerah.
Berdasarkan data BPJS Kesehatan, cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten OKI per 1 Januari 2026 telah mencapai 81,85 persen dari total penduduk. Sementara cakupan kepesertaan PBPU Pemerintah Daerah—yang meliputi pekerja sektor informal dan warga kurang mampu yang iurannya ditanggung pemda—telah mencapai 95,90 persen.
“Kondisi ini menunjukkan bahwa hampir seluruh masyarakat OKI sudah terlindungi jaminan kesehatan, termasuk kelompok rentan yang sepenuhnya dibiayai pemerintah daerah,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang OKI, Yusfika.
Menurutnya, capaian UHC mencerminkan kehadiran nyata negara dalam menjamin hak dasar masyarakat, khususnya di bidang kesehatan.
“Ini bukti komitmen kuat pemerintah daerah dalam memastikan layanan kesehatan yang adil, merata, dan terjangkau bagi seluruh warganya,” katanya.
Sementara itu, Bupati OKI Muchendi Mahzareki menegaskan bahwa keberhasilan meraih UHC bukanlah hasil kerja satu pihak, melainkan buah dari sinergi lintas sektor—mulai dari pemerintah pusat dan daerah, BPJS Kesehatan, fasilitas layanan kesehatan, hingga partisipasi aktif masyarakat.
“Penghargaan ini adalah wujud komitmen bersama dalam menempatkan kesehatan sebagai prioritas pembangunan. Yang terpenting, manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Muchendi.
Ia menambahkan, Pemkab OKI tidak akan berpuas diri. Selain menjaga status UHC, pemerintah daerah berkomitmen terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan, memastikan keaktifan kepesertaan JKN, serta memperkuat layanan kesehatan primer agar semakin mudah diakses hingga ke pelosok.
“UHC bukan sekadar capaian angka, tetapi tanggung jawab moral untuk memastikan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang layak dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Laporan : Novan












