PALEMBANG, Catatan Jurnalist – Menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Ramadan dan Idulfitri 2026, Menteri Perdagangan Budi Santoso memastikan ketersediaan minyak goreng nasional dalam kondisi aman dan mencukupi. Kepastian itu disampaikan usai meninjau langsung aktivitas produksi PT Indokarya Internusa di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (12/2/2026).
Peninjauan tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan strategis menjelang Ramadan. Dari hasil pantauan di tingkat produsen, Mendag yang akrab disapa Busan itu menegaskan tidak ada kendala baik dari sisi produksi maupun bahan baku.
“Stok cukup, tidak ada masalah. Namun, kita tetap antisipasi. Produksi untuk kebutuhan sehari-hari cukup dan tidak ada kendala, termasuk untuk Ramadan. Bahan bakunya juga aman dan terjaga,” ujar Mendag Busan.
Ia menjelaskan, kuatnya pasokan di tingkat produsen menjadi fondasi utama dalam menjaga stabilitas pasokan minyak goreng secara nasional. Karena itu, pelaku usaha didorong memanfaatkan ketersediaan bahan baku yang melimpah untuk meningkatkan produksi minyak goreng kemasan ekonomis atau yang dikenal sebagai second brand.
Menurutnya, minyak goreng second brand dapat menjadi alternatif pilihan bagi masyarakat selain MINYAKITA maupun merek premium.
“Minyak goreng second brand itu temannya MINYAKITA. Di pasar saya lihat sudah banyak beredar. Kami minta produsen mulai meningkatkan produksinya agar masyarakat punya banyak pilihan minyak goreng yang harganya terjangkau tapi tetap berkualitas,” tegasnya.
Mendag Busan menilai, peningkatan distribusi second brand juga penting dalam membentuk psikologi pasar agar tidak muncul persepsi kelangkaan ketika MINYAKITA belum tersedia di suatu wilayah.
“Kalau MINYAKITA belum masuk, kesannya minyak goreng langka, padahal masih banyak pilihan lain. Begitu juga saat harga MINYAKITA di atas HET, seolah-olah minyak goreng mahal, padahal merek second brand di pasar cukup banyak,” jelasnya.
PT Indokarya Internusa sendiri merupakan salah satu produsen MINYAKITA dengan kapasitas produksi mencapai 72 ribu liter per hari atau setara 6 ribu dus. Produksi tersebut merupakan bagian dari skema Domestic Market Obligation (DMO) yang mewajibkan produsen memenuhi kebutuhan dalam negeri untuk memperoleh hak ekspor produk turunan kelapa sawit.
MINYAKITA memiliki Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter dan bukan merupakan minyak goreng subsidi, meskipun diproduksi melalui mekanisme DMO. Selain MINYAKITA, perusahaan ini juga memproduksi minyak goreng second brand dengan merek M&M.
Dalam kunjungan tersebut, Mendag Busan didampingi Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Iqbal S. Shofwan serta Kepala Dinas Perdagangan Kota Palembang Sadruddin Hadjar. Turut hadir perwakilan Musim Mas Group dan manajemen PT Indokarya Internusa.
Melalui pemantauan langsung di sentra produksi, pemerintah memastikan kesiapan pasokan minyak goreng tetap terjaga, sehingga masyarakat dapat menjalani Ramadan dan Idulfitri dengan tenang tanpa kekhawatiran terhadap ketersediaan kebutuhan pokok.













