Kemendagri dan KPK Bentuk Tim Gabungan Petakan Risiko Korupsi di Pemda

JAKARTA, Catatan Jurnalist Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk tim gabungan untuk memetakan risiko sekaligus memperkuat upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, tim gabungan tersebut akan dibagi ke dalam 10 klaster wilayah. Tim ini bertugas memberikan pembekalan terkait area yang rawan korupsi sekaligus mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan daerah.

“Tim gabungan ini akan melakukan pemetaan risiko dan memberikan pembekalan terkait area rawan korupsi serta upaya perbaikan tata kelola pemerintahan,” kata Tito, dalam rapat pembahasan rencana kolaborasi penguatan integritas dan pencegahan korupsi pemerintahan daerah di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara Nomor 7, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (24/7/2026).

Program pembinaan tersebut menyasar sejumlah unsur penting dalam pemerintahan daerah, mulai dari kepala daerah, pimpinan DPRD, hingga organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengelola sektor-sektor strategis.

Langkah kolaboratif Kemendagri dan KPK ini diharapkan dapat memperkuat sistem pencegahan korupsi di tingkat daerah sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Melalui pemetaan risiko dan pembinaan secara terarah, pemerintah berharap potensi terjadinya tindak pidana korupsi dapat diantisipasi sejak dini. Upaya tersebut juga menjadi bagian dari penguatan integritas penyelenggaraan pemerintahan daerah di seluruh Indonesia.

banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *