BANDUNG, Catatan Jurnalist — Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pangan terus memperkuat pengawasan terhadap berbagai program prioritas nasional di sektor pangan. Langkah ini dilakukan dengan menerapkan Manajemen Risiko Pembangunan Nasional Lintas Sektor (MRPN-LS) sebagai upaya mengantisipasi kegagalan proyek-proyek strategis yang pernah terjadi di masa lalu.
Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan, Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan penguatan manajemen risiko menjadi instrumen utama untuk memastikan seluruh program prioritas Presiden Prabowo Subianto berjalan efektif, terukur, dan tepat sasaran.
Menurut Hanif, pemerintah tidak ingin pembangunan kawasan swasembada pangan, energi, dan air mengulang kegagalan proyek-proyek besar sebelumnya yang belum mampu mencapai target meski didukung anggaran besar.
“Melalui mandat Perpres Nomor 147 Tahun 2024, Kemenko Pangan bertugas mengoordinasikan, mengendalikan, dan mengawal pelaksanaan program-program prioritas nasional. Karena itu, seluruh potensi risiko harus dimitigasi sejak awal,” ujar Hanif usai Rapat Koordinasi Implementasi MRPN-LS di Bandung, Jumat (26/6/2026).
Rapat koordinasi tersebut melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga, di antaranya Kementerian PPN/Bappenas, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kementerian Pertanian, Kementerian Koperasi, Badan Gizi Nasional, serta Kementerian Lingkungan Hidup.
Hanif menjelaskan, sejumlah program strategis yang menjadi fokus pengawalan meliputi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Kampung Nelayan Merah Putih, pengelolaan sampah, hingga pembangunan kawasan swasembada pangan, energi, dan air.
Ia mencontohkan beberapa proyek besar terdahulu seperti pengembangan lahan gambut sejuta hektare, MIFEE di Papua, hingga program food estate yang dinilai belum mencapai hasil optimal. Pengalaman tersebut menjadi pelajaran penting agar pemerintah lebih cermat dalam menyusun perencanaan dan pengawasan.
“Keberhasilan sebuah program tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran, tetapi juga bagaimana tata kelola, akuntabilitas, serta mitigasi risiko dijalankan secara konsisten,” tegasnya.
Menurut Hanif, lemahnya tata kelola menjadi salah satu penyebab utama kegagalan berbagai proyek pembangunan. Oleh sebab itu, pemerintah tengah menyusun dokumen MRPN-LS yang akan menjadi pedoman bersama bagi seluruh kementerian dan lembaga dalam mengawal pelaksanaan program prioritas nasional.
Sementara itu, Staf Ahli Ekonomi Maritim Kemenko Pangan, Sugeng Santoso, menyampaikan bahwa penguatan manajemen risiko juga diarahkan untuk meningkatkan Indeks Ketahanan Pangan Nasional.
Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), pemerintah menargetkan Indeks Ketahanan Pangan meningkat dari angka 73 pada 2025 menjadi 82 pada 2029.
Menurut Sugeng, peningkatan indeks tersebut akan didukung oleh tiga aspek utama, yakni ketersediaan pangan, keterjangkauan pangan, serta pemanfaatan pangan. Dari ketiga aspek tersebut, ketersediaan pangan menjadi faktor paling penting karena berkaitan langsung dengan produksi nasional dan pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat.
Menghadapi tantangan perubahan iklim, termasuk ancaman musim kemarau panjang, pemerintah akan mengintegrasikan strategi peningkatan produksi pangan dengan transformasi tata kelola berbasis manajemen risiko agar program swasembada pangan dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan berkelanjutan.
*Rilis : Kemenko Pangan RI













